DPRD Kota Samarinda

RDP DPRD Samarinda Bahas Kelangkaan Elpiji 3 Kg: Penyebab, Kepanikan Masyarakat, dan Upaya Solusi

lihat foto
DPRD Samarinda Gelar RDP terkait kelangkaan Gas Lpg 3kg bersama Depot Pertamina Kota Samarinda, Disperindag Kota Samarinda, Bagian Ekonomi Setda Kota Samarinda, dan DPC Hiswana Migas Samarinda, pada Kamis (6/2/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
DPRD Samarinda Gelar RDP terkait kelangkaan Gas Lpg 3kg bersama Depot Pertamina Kota Samarinda, Disperindag Kota Samarinda, Bagian Ekonomi Setda Kota Samarinda, dan DPC Hiswana Migas Samarinda, pada Kamis (6/2/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian publik. Meskipun stok dinyatakan mencukupi, banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas bersubsidi di pangkalan.

Masalah ini tidak hanya disebabkan oleh terbatasnya pasokan, namun juga oleh penyalahgunaan dalam distribusi dan kepanikan yang melanda masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan elpiji 3 kg, menjelaskan bahwa kuota gas subsidi di Samarinda seharusnya sudah cukup.

Berdasarkan data dari PT Pertamina Patra Niaga, alokasi kuota elpiji bersubsidi untuk Samarinda pada tahun 2024 mencapai 29.405 metrik ton per tahun, setara dengan 9.801.000 tabung.

Kuota ini kemudian didistribusikan melalui 23 agen yang bertanggung jawab untuk menyebarkan ke pangkalan-pangkalan.

"Menurut penjelasan dari Pertamina, pangkalan memang libur pada hari libur atau tanggal merah, tetapi di luar itu tidak ada masalah. Sebenarnya kuota cukup, namun yang terjadi adalah panic buying," jelas Iswandi pada Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan, kebingungan masyarakat muncul setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan pada 27 Januari yang melarang pengecer menjual gas melon mulai 1 Februari 2025. Kebijakan tersebut menimbulkan kepanikan sebelum akhirnya dicabut oleh Presiden Prabowo pada 3 Februari.

"Permasalahan yang sering timbul adalah kelangkaan, karena setelah diselidiki, banyak orang yang tidak berhak mendapatkan gas subsidi, namun tetap membeli gas tersebut, dan ini akan kami tindaklanjuti," tegasnya.


Untuk itu, DPRD Samarinda berencana memanggil kembali Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi), Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, serta Biro Ekonomi Pemkot Samarinda guna menyusun mekanisme distribusi yang lebih jelas.

“Kami akan mencari solusi, apakah dengan sistem lima RT satu pangkalan atau mekanisme lainnya yang lebih efektif, agar masyarakat tidak perlu mencari gas di kecamatan lain. Kondisi ini justru mendorong harga naik dan semakin membebani warga,” tambahnya.

Selain itu, regulasi terkait penggunaan gas bersubsidi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga akan diperketat.

Berdasarkan peraturan, hanya UMKM dengan omzet maksimal Rp800 ribu per hari yang diperbolehkan menggunakan gas subsidi. Namun, di lapangan, ditemukan banyak usaha dengan omzet mencapai Rp3-4 juta per hari yang masih menggunakan elpiji 3 kg.

"Kami akan memastikan bahwa data penerima yang berhak dapat gas subsidi lebih tepat, bekerja sama dengan Diskumi, agar distribusi gas subsidi lebih tepat sasaran," imbuhnya.

Di sisi lain, ditemukan bahwa sejumlah pangkalan menjual kembali gas subsidi dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp18 ribu, dengan harga yang berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu.

Bahkan, beberapa pengecer membeli gas dengan harga Rp35 ribu dan hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 ribu per tabung.

Sebagai langkah selanjutnya, DPRD Samarinda akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan bahwa elpiji bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

"Keuntungan pengecer memang kecil, namun yang memperoleh keuntungan lebih besar adalah pihak yang membawa tabung ke sana. Hal ini akan kami selidiki lebih lanjut," pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar