BorneoFlash.com, SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas anggota.
Upaya yang telah dilakukan selama tahun 2024 antara lain mendorong media yang tergabung di SMSI Kaltim melakukan verifikasi media di Dewan Pers serta mendukung media mengirim wartawan melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
SMSI Kaltim juga melakukan kerja sama dengan PWI melakukan UKW. SMSI Kaltim juga memberikan subsidi kepada media yang mengirimkan wartawan mengikuti UKW. Dukungan ini diharapkan dapat membantu media meningkatkan kualitas wartawan yang dimiliki.
Pelaksana tugas (Plt) SMSI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya menyampaikan, saat ini ada 180 media di Kaltim yang bergabung di organisasi ini. Untuk memudahkan koordinasi, telah terbentuk SMSI di delapan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
“Tinggal Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat yang belum terbentuk SMSI,” kata Wiwid.
Pada tahun 2024, SMSI Provinsi Kaltim telah menambah tiga SMSI di daerah masing masing di Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara.