BNN Kota Balikpapan

BNN Kota Balikpapan Laksanakan Berbagai Program Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Sepanjang 2024

lihat foto
Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, S.I.K (Tengah) saat Konferensi Pers, di Kantor BNN Kota Balikpapan, pada hari Senin (23/12/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, S.I.K (Tengah) saat Konferensi Pers, di Kantor BNN Kota Balikpapan, pada hari Senin (23/12/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Selama tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan telah berhasil memberantas tindak pidana narkotika dengan target yang diberikan pemerintah pusat sebanyak satu kasus. Hanya saja, realisasi yang tercapai berjumlah dua kasus dan tiga tersangka dengan barang bukti daun ganja kering seberat 4.134 gram.

Hal ini disampaikan Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, S.I.K kepada awak media saat Konferensi Pers, di Kantor BNN Kota Balikpapan, pada hari Senin (23/12/2024).

Boni sapaan karibnya mengungkapkan BNN Kota Balikpapan dalam layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) ditarget berjumlah 19 0rang dan yang terealisasi sebanyak 36 orang.

"Jadi layanan terpadu adalah mereka yang akan dilaksanakan rehabilitasi. Jadi kita asesmen terlebih dahulu, kira-kira layak atau tidak untuk menjalani rehabilitasi atau ternyata sudah ada di catatan kita mereka tergolong jaringan narkoba. Jadi tidak layak direhabilitasi tapi harus menjalani hukuman kurungan," jelasnya.

Lanjut Boni menjelaskan bahwa BNN Kota Balikpapan juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, yang mana selama tahun 2024 memberikan sosialisasi dengan menggelar 143 kegiatan yang dihadiri 24.137 orang, yang terdiri dari pelajar sebanyak 20.039 orang, pekerja berjumlah 1.416 orang, kelompok masyarakat sebanyak 1.772 orang.

Sosialisasi juga gencar dilakukan dengan bersinergi bersama media online, media cetak, media penyiaran di dua lokasi, guna menyampaikan informasi edukasi kepada khalayak ramai.

"Kita juga melakukan deteksi dini melalui tes urin secara kolektif di lingkungan kerja swasta dan pemerintah, pendidikan dan masyarakat dengan jumlah peserta 3.167 orang dengan hasil negatif 3.142 orang dan hasil positif 25 orang," kata Boni.


BNN Kota Balikpapan juga membentuk penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebanyak 50 orang, yang masing-masing terbagi 25 orang baik di instansi pemerintah dan kelompok masyarakat.

BNN Kota Balikpapan juga memberikan pelayanan rehabilitasi oleh Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yang mana rehabilitasi rawat jalan berjumlah 76 orang dan rujukan rehabilitasi rawat inap berjumlah 12 orang. Pada rawat jalan klien lebih banyak penyalahgunaan narkotika dari jenis sabu yakni ada 63 orang, selebihnya penggunaan inex ada 10 orang, dua orang pengguna double LL dan satu inhalan.

"Untuk efektifitas lebih baik rawat inap karena mereka kita karantina. Rehabilitasi itu untuk diobati potensi untuk sembuh ada di rawat inap," ungkapnya.

Jika melihat dari kelompok umur, klien rehabilitasi lebih banyak usia 17-25 tahun berjumlah 30 orang dibandingkan usia 26-35 tahun sebanyak 19 orang, usia 36-45 tahun berjumlah 18 orang, usia 46-55 ada lima orang serta empat orang untuk usia 12-16 tahun. "Indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan rehabilitasi di tahun 2024 mendapatkan nilai yang sangat baik yakni 3.6," sebutnya.

Untuk wilayah yang menjadi binaan BNN Kota Balikpapan dalam program kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2024, yakni di kelurahan margomulyo, kelurahan margasari dan kelurahan baru ulu. Sedangkan wilayah binaan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) tahun 2024 di kelurahan margomulyo dan margasari.

Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol BNN Kota Balikpapan, Bonifasio Rio Rahadianto, S.I.K (Tengah) saat Konferensi Pers, di Kantor BNN Kota Balikpapan, pada hari Senin (23/12/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, S.I.K (Tengah) saat Konferensi Pers, di Kantor BNN Kota Balikpapan, pada hari Senin (23/12/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Di Tahun 2024, BNN Kota Balikpapan telah melakukan kerja sama baik dengan pemerintah maupun pihak swasta dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika, sebanyak 17 dokumen kerja sama.

"Kita berharap tahun depan bisa lebih baik lagi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika," terangnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar