Pemasangan lampu penerangan juga memudahkan masyarakat yang ingin melakukan prosesi pemakaman di malam hari. Sebelumnya, beberapa keluarga enggan berkunjung ke makam pada malam hari karena keterbatasan penerangan. Kini, dengan adanya penerangan yang memadai, pemakaman bisa dilakukan kapan saja, bahkan pada malam hari sekalipun.
“Penerangan ini memungkinkan prosesi pemakaman dilakukan kapan saja. Jika ada yang meninggal sore dan keluarga ingin menguburkan pada malam hari, mereka bisa melakukannya dengan mudah,” ungkap Sudirman.
Selain itu, DLH juga rutin merawat makam dengan membersihkan area dan mengendalikan pertumbuhan rumput liar menggunakan obat pembasmi rumput. Dengan perawatan yang baik, pemakaman di Balikpapan kini terlihat lebih teratur dan nyaman untuk dikunjungi.
"Alhamdulillah, penataan makam berjalan dengan baik. Dulu, warga datang dan melihat petugas sedang membersihkan rumput, sekarang makam sudah terawat dengan baik tanpa perlu ada petugas membersihkan terlebih dahulu," katanya.
Namun, sekitar 8 hingga 10 makam di Kota Balikpapan sudah penuh dan tidak dapat digunakan untuk pemakaman baru. Pemakaman baru hanya bisa dilakukan di lokasi yang masih tersedia, kecuali jika ada makam tumpang, yaitu memakamkan anggota keluarga yang sudah meninggal lebih dari tiga tahun bersama keluarga mereka.
"Beberapa makam sudah penuh dan ditutup untuk pemakaman baru. Namun, makam tumpang masih memungkinkan, sesuai dengan aturan perda yang berlaku," tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar