Surat Edaran Sri Mulyani: Penghematan 50% Belanja Perjalanan Dinas untuk Efisiensi Anggaran Negara

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.Foto: Agung Pambudhy
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.Foto: Agung Pambudhy

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan pejabat negara untuk melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas.

 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024.

 

Surat tertanggal 7 November 2024 ini memuat tujuh arahan penting mengenai penghematan belanja perjalanan dinas untuk sisa Tahun Anggaran (TA) 2024, sebagai berikut:

 

  • Menteri/Pimpinan Lembaga diminta meninjau kembali kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 untuk menghemat anggaran tanpa mengurangi efektivitas program.

 

  • Penghematan minimal 50% dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada DIPA 2024, yang berlaku mulai surat ini diterbitkan.

 

  • Jika ada kebutuhan anggaran yang tidak dapat dihemat, Menteri/Pimpinan Lembaga dapat mengajukan dispensasi kepada Menteri Keuangan.

 

  • Kebijakan penghematan tidak berlaku untuk belanja perjalanan dinas terkait tugas utama unit, seperti penyuluh pertanian, penyuluh agama, dan biaya perjalanan dinas di kedutaan besar/atase.

 

  • Kementerian/Lembaga diminta membatasi belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi DIPA dan mencatat penghematan tersebut di catatan halaman IV.A DIPA.

 

  • Revisi pencantuman harus dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

 

  • Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja tidak boleh mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi pencantuman tersebut pada catatan DIPA.

 

Langkah ini bertujuan mendukung penghematan anggaran negara dan meningkatkan efisiensi pengeluaran pemerintah. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.