BorneoFlash.com, TANA PASER – Polsek Muara Samu menerjunkan personelnya untuk mengamankan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaksanakan serentak di sembilan desa, Pada Kamis (7/11/2024).
Kegiatan yang digelar oleh petugas PPS ini berlangsung di Desa Tanjung Pinang, Desa Suweto, Desa Rantau Bintungan, Desa Rantau Atas, Desa Muser, Desa Muara Andeh, Desa Luan, Desa Lebur Dinding, dan Desa Biu.
Kapolres Paser, AKBP Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Muara Samu, Iptu Hasanudin, S.H., menyampaikan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahapan Pilkada serentak 2024.
“Kami siap menurunkan personel yang diperlukan untuk memastikan kamtibmas tetap terkendali. Pengamanan pelantikan KPPS ini sangat penting mengingat perannya dalam pelaksanaan Pilkada nanti,” ujar Iptu Hasanudin.
Pelantikan KPPS ini tidak hanya sebagai formalitas, namun juga bertujuan memastikan kesiapan setiap anggota KPPS dalam menjalankan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara profesional dan sesuai regulasi.
Para petugas KPPS yang dilantik diharapkan memegang teguh prinsip netralitas, transparansi, dan integritas selama proses pemungutan serta penghitungan suara.
“Kami berharap mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi netralitas,” tambah Iptu Hasanudin.
Kapolres Paser, AKBP Adi Wibowo, S.I.K., M.H., juga mengimbau masyarakat Paser untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kedamaian wilayah menjelang Pilkada serentak.
“Mari kita bersama-sama mempertahankan kamtibmas yang kondusif ini demi kelancaran Pilkada 2024. Gunakan hak pilih Anda dengan datang ke TPS terdekat sebagai wujud partisipasi dalam demokrasi,” pesannya.
Kehadiran personel Polsek Muara Samu dalam pengamanan ini diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga serta memastikan proses pelantikan KPPS berjalan lancar.
Kesiapan dari aparat keamanan dan masyarakat diharapkan akan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Paser. (*/Adv)