BKPSDM Balikpapan Lakukan Uji Kompetensi Tingkatkan SDM Pegawai 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
BKPSDM Balikpapan  saat melakukan penilaian potensi dan kompetensi batih IV di lingkungan Pemkot Balikpapan Tahun 2024. Foto: HO/ BKPSDM Balikpapan
BKPSDM Balikpapan  saat melakukan penilaian potensi dan kompetensi batih IV di lingkungan Pemkot Balikpapan Tahun 2024. Foto: HO/ BKPSDM Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, melakukan uji kompetensi melalui Computer Assisted Competency Test (CACT).

 

Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan bahwa ini salah satu upaya yang dilakukan BKPSDM. Saat ini, kurang lebih 2.400 pegawai dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengikuti CACT. 

 

“Jadi ini penilaian kompetensi dengan menggunakan komputer. Dengan CACT kita jadi tau kemampuan pegawai,” ucapnya. 

 

Melalui uji kompetensi ini, BKPSDM Kota Balikpapan bisa melakukan pemetaan kemampuan pegawai tersebut akan diarahkan kemana kedepannya, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Walaupun banyak kriteria dan tolak ukurnya, dalam meningkatkan SDM selain uji kompetensi. 

 

Lanjut Purnomo menyampaikan BKPSDM Kota Balikpapan mempunyai program upaya peningkatan SDM pegawai dilingkungan Pemkot dengan cara mengajukan peningkatan pendidikan seperti tugas belajar. 

 

Yang mana, tugas belajar ada yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan dan tugas belajar yang dibiayai secara mandiri atau pribadi.

 

Disisi lain, terdapat pula manajemen talenta, bagi para pegawai yang merupakan suatu proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional, sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi.

 

Hal ini bertujuan guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi. “Saat ini sedang disiapkan bahannya, untuk kompetensi manajemen talenta,” katanya.

 

Penilaian potensi dan kompetensi sebagai salah satu langkah dalam menyiapkan manajemen talenta, yang tertuang dalam peraturan wali kota balikpapan nomor 12 tahun 2022, tentang manajemen talenta aparatur sipil negara, di lingkungan pemerintah daerah. 

Baca Juga :  KPU Kabupaten Paser, Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

 

Untuk diketahui, BKPSDM Kota Balikpapan melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi pada tanggal 2-6 September 2024, yang diikuti oleh pegawai jabatan fungsional umum dalam rangka menyiapkan profil Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

“Ini juga dapat memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem merit, yang mana dalam manajemen ASN harus dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah pusat dan daerah,” imbuhnya.

 

Sehingga, pelaksanaan sistem merit harus tetap berjalan secara efektif, walaupun dengan berbagai keterbatasan dan banyak tantangan yang harus dihadapi. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.