BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan membuka Job Fair 2024 selama dua hari pada tanggal 11-12 Oktober 2024, di Balikpapan Trade Center (BTC).
Job Fair kali ini menyediakan 40 jabatan dengan 969 lowongan pekerjaan dari 34 perusahaan di Kota Balikpapan.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Yudiarso mengatakan job fair ini kelanjutan dari job fair yang telah berlangsung di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/DOME beberapa bulan lalu.
Job Fair ini dibuka dikarenakan banyaknya lowongan pekerjaan yang mendaftar di Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, sehingga dijadikan satu sekalian.
“Kami menerima perusahaan yang buka minimal lima lowongan, kalau cuman satu lowongan langsung aja di kantor,” ucapnya, usai pembukaan Job Fair Tahun 2024, di BTC, pada hari Jum’at (11/10/2024).
Ia berharap lowongan pekerjaan yang telah tersedia bisa terisi semua, sehingga kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan bekerja sama dengan plaza balikpapan, untuk memudahkan pencari kerja dalam mencari kerja.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan membuka link pendaftaran secara online, supaya bisa mengetahui jumlah pencari kerja yang mengikuti job fair ini. Adapun salah satu syarat job fair harus memiliki kartu pencari kerja (AK 1), yang mana kartu ini bisa dimiliki hanya ber KTP Balikpapan. “Peserta pencari kerja yang terdaftar sudah 611 orang dan ini masih bisa bertambah lagi,” katanya.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan menargetkan 3 ribu lebih dalam setahun pencari kerja bisa mendapatkan pekerjaan. Melalui job fair ini, ia berharap angka pencari kerja yang ditargetkan 3 ribu setiap tahun di Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan dapat berkurang, karena ini salah satu cara untuk mengurangi angka pencari kerja.
“Kemarin (job fair di BSCC/DOME) ada 900 lebih yang diterima dan itu masih belum semua perusahaan melaporkan hasilnya,” jelasnya.

Meskipun, Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan mencatat pencari kerja setiap tahun terus meningkat, karena kelulusan sekolah yang terus menambah. Selain itu juga, para pekerja yang sudah bekerja tidak melapor, padahal di kartu AK 1 itu enam bulan sekali wajib melapor kalau sudah bekerja.
“Jadi kalau tidak melapor selama dua tahun kami coret, karena kami anggap sudah bekerja,” ungkapnya.
Yudiarso juga berpesan agar pencari kerja tidak memilih-milih jenis pekerjaan, gunakan kesempatan lowongan pekerjaan ini yang telah dibuka. (Adv)





