BorneoFlash.com, TANA PASER – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Paser Fahmi Fadli dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Paser Ikhwan Antasari telah mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Rabu (28/8/2024).
Pasangan ini yang pertama kali mendaftar ke KPU Paser ini menyerahkan berkas dokumen persyaratan yang diterima langsung oleh Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi beserta jajaran komisioner KPU.
Saat mendaftar, pasangan ini didampingi oleh pimpinan partai politik pengusung dari PKB, Golkar, NasDem, dan Gerindra, serta partai pendukung dari PAN, Hanura, PKS, dan Perindo.
Puluhan simpatisan pasangan ini pun turut mendampingi dengan menyaksikan dari luar kantor KPU.
“Semoga berkas yang kami serahkan memenuhi syarat. Jika ada kekurangan segera akan kami lengkapi,” kata Fahmi mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu beserta jajarannya.
Fahmi juga berterima kasih kepada para simpatisannya yang telah mengantarkan pasangan itu mendaftar ke KPU.
Ia berharap proses tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar hingga saat pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Semoga situasi daerah tetap aman dan kondusif selama proses Pilkada berlangsung,” ucapnya.
Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi, mengatakan pendaftaran Bacabup akan berakhir pada 29 Agustus pukul 23.59 Wita.
“Berkas akan kami periksa. Jika diterima akan kami sertakan dengan surat pengantar pemeriksaan kesehatan. Jika dikembalikan, kami harap dapat diperbaiki hingga batas akhir pendaftaran,” ucap Ahyar.
Adapun tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon, lanjut Ahyar, akan dilakukan di Rumah Sakit Kanujoso Balikpapan pada 27 Agustus- 2 September 2024.
“Jadwal Bacabup dan Bacawabup pada 30 Agustus,” kata Ahyar. (*/Adv)