BorneoFlash.com, SENDAWAR - Sebanyak 25 Anggota Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada Rapat Paripurna istimewa III masa sidang II tahun 2024 DPRD Kutai Barat.
Acara juga diisi dengan agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kutai Barat periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kutai Barat periode 2024-2029, di ruang Sidang Utama Paripurna, Kantor DPRD Kutai Barat, Selasa (13/08/2024).
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) lalu pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kutai Barat periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat Henu Sistha Aditya. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.
Dan pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur(Kaltim) Nomor 100.1.4.2/16/B.POD.II/2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat masa Jabatan 2024-2029.
Dalam pelantikan anggota DPRD Kutai Barat periode 2024-2029 tersebut terdapat 11 wajah baru anggota DPRD Kutai Barat yakni Henrik (PDIP), Jelly Welma Katupaian (PDIP), Abram Christ, Ernez (Gerindra), Sepe (Gerindra), Sadli (Gerindra), Agustinus (Golkar), Rosaliyen (Golkar), Oktavianus Jeck (Golkar), Adrianus (Demokrat), Meni Debora (Demokrat) dan Nanang Aspianur (PAN).
Sedangkan anggota DPRD yang kembali menjadi wakil rakyat adalah Yudi Hermawan (PDIP), Yelmianus Handian (PDIP), Potit (PDIP), Ridwan (PDIP), M. Zainudin (Golkar), Achmad Syaiful Acong (Golkar), Rul Riskha Risandi (Hanura), H.Aula (Hanura), Agus Sopian (Nasdem), Suharna (Nasdem), Rita Asmara Dewi (PKB), H. Sopiansyah (PAN), H. Ellyson (PKS) dan Minarsih (Perindo).
Dengan komposisi ini PDIP menempatkan paling banyak wakilnya dengan perolehan 6 kursi.
Kemudian, Partai Golkar 5 kursi dan Partai Gerindra 3 kursi.
Disusul Partai Demokrat dengan 2 kursi, PAN 2 kursi, Nasdem 2 kursi, Hanura 2 kursi, PKS 1 kursi, PKB 1 kursi, dan Perindo.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada seluruh anggota yang telah dilantik pada hari ini.
Dan juga ucapan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan dan rekan media yang telah turut serta mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis lancar dan aman.
"Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban ini anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti."
"Dan juga ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa pada bangsa dan negara," ungkapnya dibacakan oleh Asisten I Setkab Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman mewakili Bupati Kutai Barat.
Dikatakannya dalam kedudukan DPRD sebagai Mitra kepala daerah telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat check dan balance.
Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.
"Beberapa hal tersebut, perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong," ungkapnya dalam membaca sambutan Menteri Dalam Negeri.
Seusai pelantikan, dilakukan juga penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara yakni Ketua DPRD Kutai Barat sementara adalah Ridwai dan Wakil Ketua DPRD sementara H. Ahmad Syaiful.
Pimpinan Sementara Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai mengungkapkan dengan adanya pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 ini, mampu mendorong terwujudnya kinerja seluruh anggota DPRD yang dinamis dan optimal.
"Kami yakin dan percaya ini akan berhasil terwujud apabila dengan tangan terbuka dan berlapang dada siap menerima saran dan pendapat dari semua pihak demi keberhasilan lembaga dan demi kepentingan rakyat Kabupaten Kutai Barat. Selamat bekerja dan semoga sukses dapat mengembang amanat rakyat," tutup Ridwai.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar