Sosialisasi PKPU No 8 2024, Sekda PPU Harap Visi Misi Calon Bupati Sesuai Dokumen RPJPD

oleh -
Editor: Ardiansyah
Sekda PPU Tohar saat membuka Sosialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024 serta Sosialisasi terkait penyusunan visi dan misi dan program bakal calon sesuai RPJPD, yang digelar di Astara Hotel Balikpapan, Jumat (26/7/2024). Foto: IST/DiskominfoPPU
Sekda PPU Tohar saat membuka Sosialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024 serta Sosialisasi terkait penyusunan visi dan misi dan program bakal calon sesuai RPJPD, yang digelar di Astara Hotel Balikpapan, Jumat (26/7/2024). Foto: IST/DiskominfoPPU

BorneoFlash.com, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar berharap agar dalam penyusunan visi dan misi calon bupati dan wakil bupati harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

 

Hal ini disampaikan Tohar saat membuka Sosialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024 serta Sosialisasi terkait penyusunan visi dan misi dan program bakal calon sesuai RPJPD yang digelar KPU PPU, di Astara Hotel Balikpapan, Jumat (26/7/2024). 

 

Tohar menyambut baik dengan adanya Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 karena sesuai dengan materi yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). 

 

Tohar mengatakan nanti dalam penyusunan visi dan misi harus sesuaikan dengan dokumen daerah yang sudah dimiliki. 

 

“Kami harapkan teman-teman pengurus parpol yang akan mengusung calon bupati dan wakil bupati terlibat dalam penyusunan visi dan misi agar ada keterkaitan dengan dokumen rencana Pembangunan yang sudah ada,” kata Tohar menjelaskan. 

 

Tohar juga mengatakan bahwa saat ini RPJPD PPU akan berakhir tahun 2024 ini setelah disusun sejak tahun 2004 lalu. 

 

Begitu juga dengan RPJMD yang disusun tahu 2018 juga sudah selesai tahun 2023 lalu karena sesuai dengan periode jabatan bupati dan wakil bupati. 

 

Tohar meminta agar dalam menyusun visi misi calon bupati dan wakil bupati bisa mengetahui kondisi daerah termasuk kondisi fiskal atau kemampuan anggaran. 

 

Karena jangan sampai visi misi yang disampaikan lanjutnya, tidak mampu dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. 

 

“Nanti kalau tidak bisa dilaksanakan karena terkendala anggaran kan nanti ditagih Masyarakat. Makanya visi misi juga harus sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ucapnya.

 

Baca Juga :  Festival Harmoni Budaya Nusantara 2024 Resmi Dibuka, Pj Bupati PPU Harapkan Budaya Lokal Terus Terjaga

Bukan hanya itu, Tohar juga meminta agar mereka juga menyesuaikan dengan anggaran APBD 2025 karena nantinya mereka yang akan melaksanakan program yang tertuang dalam anggaran tersebut. (Adv/*DiskominfoPPU)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.