Dinas PUPR Kabupaten PPU Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 144 Tenaga Kerja Konstruksi

oleh -
Editor: Ardiansyah
Plt Kepala Dinas PUPR PPU Riviana Noor serahkan sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi dengan kualifikasi Operator dan Teknisi atau Analis, di Hotel Ika Petung dan Hotel Grand Nusa Nipah-nipah, PPU, Rabu (12/6/2024). Foto: IST/DiskominfoPPU
Plt Kepala Dinas PUPR PPU Riviana Noor serahkan sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi dengan kualifikasi Operator dan Teknisi atau Analis, di Hotel Ika Petung dan Hotel Grand Nusa Nipah-nipah, PPU, Rabu (12/6/2024). Foto: IST/DiskominfoPPU

BorneoFlash.com, PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU menggelar pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi dengan kualifikasi operator dan teknisi atau analis.

 

Kegiatan tersebut diikuti 144 tenaga kerja konstruksi di PPU dengan dua lokasi kegiatan berbeda, yakni di Hotel Ika Petung dan Hotel Grand Nusa Nipah-nipah, PPU, Rabu (12/6/2024).

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PPU Riviana Noor dalam sambutannya mewakili Penjabat (Pj) Bupati PPU mengatakan, dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur di PPU yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing, maka diperlukan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan profesional.

 

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menegaskan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi.

 

Undang-undang itu juga menegaskan terkait sanksi bagi pengguna jasa dan penyedia jasa konstruksi yang mempekerjakan tenaga kerja konstruksi tanpa sertifikat kompetensi. 

 

Berdasarkan Undang-undang juga diatur kewenangan pemerintah daerah pada sub urusan jasa konstruksi.

 

Kewenangan itu meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota, penerbitan perizinan berusaha kualifikasi kecil, menengah, dan besar, serta pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

 

Soal kewenangan pemda dalam menyelenggarakan pelatihan tenaga terampil konstruksi, Riviana Noor menyatakan sudah kontinyu dilakukan dari tahun ke tahun.

 

Baik kegiatan yang dilakukan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah V, Pemerintah Provinsi, maupun yang bersumber dari APBD PPU.

 

Namun demikian, Riviana mengakui masih terdapat disparitas jumlah tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dengan jumlah tenaga kerja konstruksi yang aktif di PPU.

Baca Juga :  Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa di Patung Kuda Tuntut Penurunan Potongan Biaya Aplikasi

 

“Berdasarkan data BPS tahun 2022 terdapat sekitar 5.400 tenaga kerja yang bekerja di sektor konstruksi, sedangkan tenaga kerja konstruksi terampil, baik dari tukang, pelaksana, dan pengawas baru tersertifikasi, yaitu 954 tenaga kerja terampil, serta sekitar 350 tenaga kerja kualifikasi ahli,” katanya.

 

Terkait hal itu, pemerintah baik pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terus bersinergi dan berkolaborasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dalam upaya mencapai pembangunan sektor konstruksi yang lebih baik, khususnya di Kabupaten PPU.

 

“Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan amanat Undang-undang sekaligus wadah bagi tenaga kerja konstruksi untuk meningkatkan kompetensi dan mendapatkan pengakuan kompetensi di bidang konstruksi,” ucapnya.

 

Sebanyak 144 tenaga kerja konstruksi yang ikut pelatihan ini antara lain, 33 tenaga kerja jabatan kerja pelaksana lapangan pekerjaan gedung-jenjang 4.

 

Kemudian 43 tenaga kerja jabatan kerja pelaksana saluran irigasi – jenjang 4, lalu 30 tenaga kerja jabatan kerja operator alat berat – jenjang 3, dan 38 tenaga kerja jabatan kerja tukang bangunan – jenjang 1.

 

Sesuai jadwal, pelatihan ini berjalan selama tiga hari, terhitung 12-14 Juni 2024. (Adv/*DiskominfoPPU)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.