BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud melantik 1.058 pegawai yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Ia pun mengingatkan, bahwa dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan. Pikirkan keluarga di rumah, apabila menjalankan tugas yang menyimpang dari peraturan.
“Jangan kau korbankan nama baik keluargamu, jangan korbankan anak istrimu. Ingat itu baik-baik. Dengan semangat baru diangkat sebagai pegawai di lingkungan pemerintah kota Balikpapan membuat rasa tanggung jawab, dan cinta kita untuk membangun Kota Balikpapan,” jelasnya saat memberikan sambutan pada pelantikan di Halaman Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (20/5/2024).
Rahmad berharap, pelantikan ini hendaknya dimaknai sebagai sebuah semangat agar bisa menempatkan diri dengan sebaik-baiknya dimanapun ditugaskan.

“Pahami dan jalani peran saudara sesuai bidangnya masing-masing. Tentunya, pengambilan sumpah ini tidak hanya seremonial semata, tetapi menjadi bukti kesanggupan dan kesungguhan pegawai dalam melaksanakan tugas,” ucapnya.
Pengambilan janji dan sumpah ini disaksikan pula oleh Tuhan Yang Maha Pencipta, sehingga harus dijalani dengan sebaik-baiknya, sebagaimana sumpah yang telah diucapkan.
Pemerintah Kota Balikpapan juga mesti mempersiapkan diri sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan harus bisa mempersiapkan diri sebaik-baiknya.
“Kalian menjadi contoh suri tauladan bagi masyarakat, dengan sumpah janji yang baru diucapkan melekat ke dalam diri,” ujar Rahmad.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan pegawai yang dilantik ini sebagai tenaga kesehatan maupun guru, termasuk tenaga teknis di beberapa OPD.

Kemudian ada juga lulusan STAN (Sekolah Tinggi Administrasi Negara) di BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) sebanyak empat orang. Ini juga diambil sumpahnya,” ungkapnya.
Tujuan dari pelantikan ini memberikan legal formal dalam menjalankan tugas sebagai ASN di Kota Balikpapan. (Adv)