Komisi II RDP dengan BPPDRD Bahas Upaya  Optimalisasi Peningkatan PAD dari Sektor Pajak

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Suwanto. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Suwanto. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Balikpapan, pada hari Kamis (4/4/2024).

 

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto menyampaikan RDP ini untuk mengetahui program kerja di tahun 2025 terkait mensosialisasikan Pajak Bumi Bangunan (PBB), yang harus diawasi oleh DPRD, sebagai upaya dalam mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk, Rencana Kerja (Renja) tahun 2025.

 

“Masyarakat masih banyak belum bayar pajak PBB, mungkin masyarakat belum tau tentang pembayaran PBB atau mungkin suratnya belum nyampe atau gimana,” ucapnya kepada media.

 

Dalam pertemuan tersebut, DPRD tidak mempertanyakan tunggakan dari PBB, tetapi membicarakan target pajak PBB dibayarkan masyarakat lebih dimaksimalkan. 

 

“Kita perluasan informasi mengenai PBB. Ada beberapa NJOP yang tidak terbit terkait dengan PBB. Kita sosialisasikan supaya PBB nanti itu bisa lebih maksimal, karena piutang kita sekitar Rp 321 miliar tahun 2022,” katanya.

 

Di kesempatan berbeda, Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham menyampaikan ada beberapa yang menjadi masukan Komisi II DPRD Balikpapan terkait upaya optimalisasi peningkatan PAD, khususnya pajak.

 

Komisi II meminta agar BPPDRD terus updating PBB supaya lebih merata di seluruh daerah, yang mana potensi PBB seharusnya naik.

 

RDP terkait dengan penyerapan anggaran tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2025 dan progres tahun berjalan 2024 ini, sebagai bentuk sinergitas antara DPRD dengan Pemkot Balikpapan.

 

Saat ini, PAD pada triwulan pertama cukup signifikan, baik itu sektor pajak restoran cukup meningkat maupun okupansi hotel relatif besar. 

Baca Juga :  Dewan Usulkan Setiap Pengembang Bangun Sekolah   

 

Berharap, PBB yang baru didistribusikan kepada masyarakat di akhir bulan Maret 2024, dan awal bulan April 2024 masyarakat bisa membayarkan ke tempat-tempat pembayaran yang sudah ada, turut mendongkrak PAD Kota Balikpapan.

 

Idham mengatakan NJOP bumi itu disesuaikan di tahun ini tetapi untuk pembayaran PBB dipastikan sama seperti tahun lalu. BPPDRD terus berupaya untuk meningkatkan PAD, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.