Budiono Sebut Usaha Pom Mini Adalah Pelaku UMKM, Tidak Hanya Ditertibkan Tapi Diberi Solusi 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan melakukan penertiban pelaku usaha pom mini pada awal bulan Mei 2024 mendatang. Penertiban di mulai dari Jalan Protokol di Kota Balikpapan, yang merupakan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono mengatakan bahwa pelaku usaha pom mini merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

 

Budiono berharap pemerintah tidak hanya sekedar melakukan razia atau penertiban, tetapi harus memberikan solusi kepada pelaku UMKM dalam hal ini pelaku usaha pom mini.

 

“Saya tidak setuju dilakukan razia seharusnya diberikan solusi karena mereka itu pelaku UMKM juga. Bagaimana para pelaku UMKM ini bisa berusaha,” ujarnya kepada BorneoFlash.com, Senin (22/4/2024).

 

Namun yang diharapkan, para pelaku usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran ini tidak menyebabkan terjadi bencana kebakaran. Oleh karenanya, pemerintah hadir memberikan solusi untuk menata dan memberikan regulasi, seperti contohnya pom bensin mini harus standar dengan penyimpanan termasuk cara mendapatkan BBM.

 

Kehadiran pom bensin mini juga dibutuhkan masyarakat, yang selama ini Kota Balikpapan merupakan Kota Minyak tetapi warga Kota  mengantri untuk bisa mendapatkan BBM. Pom mini yang merupakan pelaku UMKM ini memberikan solusi untuk membantu mendistribusikan BBM yang dijual oleh Pertamina.

 

“Artinya pemerintah lewat Pertamina (BUMN) juga harus memfasilitasi. Ini kan UMKM, harus kita dukung. Bukan hanya sekedar dibasmi atau dirazia tetapi kita carikan solusi untuk rakyat kecil. Bagaimana standarisasi penyimpanan, bagaimana mendapatkan pasokan BBM. Kan Pertamina yang berwenang,” terangnya. (Adv)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.