Ini Pemandangan Umum Fraksi PDIP atas Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Fraksi PDIP saat menyampaikan pemandangan umum pada rapat paripurna DPRD Balikpapan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Rabu (24/4/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Fraksi PDIP saat menyampaikan pemandangan umum pada rapat paripurna DPRD Balikpapan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Rabu (24/4/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemandangan Umum fraksi PDI Perjuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, disampaikan dalam Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono.

 

Pemandangan umum yang disampaikan oleh H. Haris menyampaikan bahwa Raperda ini harus dapat memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata Perangkat Daerah secara efisiensi, efektifitas, rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah.

 

Selain itu, harus ada koordinasi, integrasi, sinkronisasi, serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah, sehingga terwujud Perangkat Daerah yang sesuai dengan prinsip desain organisasi, dan didasarkan pada asas efisiensi, efektifitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, dan intensitas urusan pemerintahan, maupun potensi daerah. 

 

“Perangkat Daerah merupakan unsur pembantu Wali Kota dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Haris dalam rapat paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Rabu (24/4/2024).

 

Terkait hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, bahwa Perangkat Daerah wajib diisi oleh orang-orang yang bebas dari konflik kepentingan, serta memiliki profesionalitas dan integritas yang tinggi. Tentunya sesuai dengan kompetensinya, agar kinerjanya bisa lebih optimal, sehingga dapat mendukung program kerja pemerintah daerah.

 

Selain daripada itu, dalam menempatkan personil yang memegang stick holder memimpin di Dinas-Dinas dan Badan – Badan, maupun di tempat-tempat strategis, harus benar-benar selektif dan sesuai dengan kemampuan atau keahlian di bidangnya masing-masing, serta harus bebas dari intervensi politik, nepotisme dan tidak berdasarkan like and dislike, atau berdasarkan balas budi, sehingga dapat bekerja optimal membantu Wali Kota dalam melayani masyarakat secara profesional, kredibel, dan berintegritas. 

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono Pimpin Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Rabu (24/4/2024).  Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono Pimpin Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Rabu (24/4/2024).  Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur,” terangnya.

 

Oleh karenanya, Fraksi PDI Perjuangan berharap dilakukan kajian tentang perlu tidaknya pemekaran Wilayah Kecamatan, Kelurahan dan Rukun Tetangga (RT) dengan mempertimbangkan Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah, seperti Kecamatan Balikpapan Utara dan Kecamatan Balikpapan Selatan, atau seperti Kelurahan Manggar, dan juga ada beberapa Rukun Tetangga (RT) di Wilayah Kota Balikpapan. 

 

“Fraksi PDI Perjuangan siap menindaklanjuti Raperda ini, dengan pembahasan bersama secara intensif, antara DPRD dengan Pemerintah Kota, serta melibatkan pihak terkait, sehingga Raperda ini nantinya dapat lebih proporsional, dan berkeadilan, serta lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Balikpapan,” jelasnya. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.