BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud menjenguk petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang mengalami kecelakaan saat sedang melaksanakan pekerjaan sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Wali Kota Balikpapan langsung menjenguk ke rumah petugas yang bernama Misran, di Perumahan Regency Blok D 10 No.26 RT. 50 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada hari Selasa (20/2/2024).
Petugas PTPS mengalami kecelakaan motor karena diserempet dengan motor lain, saat sedang mengantarkan AKP ke Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), pada tanggal 16 Februari 2024. Akibat kejadian tersebut, Misran mengalami patah tulang dan ada gumpalan darah di kepala sebelah kiri, sehingga harus dilakukan operasi.
Usia menjenguk, Rahmad mengatakan untuk mendoakan agar segera cepat sembuh. "Kedatangan kita untuk mendoakan supaya dia cepat sembuh. Mereka bagian dari pahlawan demokrasi, sehingga perlu kepedulian kita bersama," ucapnya.
Pemerintah Kota Balikpapan telah memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas Pemilu 2024 baik KPPS, TPS maupun Linmas, seperti kejadian ini setidaknya jaminan ini dapat meringankan beban. Meskipun sebenarnya kejadian ini tidak diinginkan. "Ini tanggung jawab kita dan bentuk kepedulian kita," ujarnya.
Rahmad berpesan kepada petugas penyelenggaraan pemilu tahun 2024 untuk menjaga kesehatan, walaupun memang harus menjalankan tugas dan kewajiban. "Jangan sampai kelelahan, kalau merasa kelelahan bisa istirahat dengan bergantian dengan petugas lainnya," terangnya.
Di kesempatan itu, Wali Kota memberikan bantuan uang tunai yang tidak mau disebutkan nominalnya, untuk membantu kebutuhan sehari-hari selama tidak bekerja sebagai ojek online.
"Kita sudah memberikan santunan untuk bulanan. Kan dia bekerja sebagai ojek online, namanya ojek satu hari nggak jalan kan tidak bisa untuk makan. Alhamdulillah kita tadi berikan cukup untuk beberapa bulan," ungkapnya.
Dari BPJS Ketenagakerjaan pun memberikan biaya pengobatan dan perawatan pasca operasi hingga sembuh dan santunan sementara tidak mampu bekerja.
Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Anang Rafidi mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan biaya pengobatan, perawatan hingga sembuh sesuai dengan indikasi medis. "Untuk nominal masih belum bisa disampaikan, karena masih ada pengobatan selanjutnya," ujarnya saat menjenguk petugas PTPS.
Selama di rawat di rumah sakit, korban juga diberikan santunan sementara tidak mampu bekerja, selama dirawat di Rumah Sakit Dr Kanujoso Djatiwibowo. "Selama di rawat kita kasih santunan sebagai penggantinya," katanya.
Saat menjenguk Wali Kota didampingi Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkipli, Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty, Kepala Bakesbangpol Balikpapan Sutadi, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Balikpapan Rudy Siswanto, Camat Balikpapan Selatan dan Lurah Sepinggan Baru.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar