BorneoFlash.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah PPU melaksanakan sosialisasi penyusunan dokumen perjanjian kinerja dan cascading kinerja.
Kegiatan strategis yang diikuti oleh pejabat teknis dan staf yang menangani perencanaan program dilaksanakan di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Jumat (26/01/2024).
Kepala Bagian Ortal, Ahmad Noor saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar nantinya pembuat perjanjian kerja itu mulai dari pimpinan yang diatas sampai dengan pimpinan bawah, baik yang memberikan perjanjian kerja maupun yang bekerja, sama-sama melakukan pernyataan.
Nantinya program-program yang digelontorkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mampu dilaksanakan, sehingga program kerja ini ada semacam akadnya.
“Sebagai akad ini lho program kita yang harus dilaksanakan,” katanya.
Ahmad juga menambahkan, bahwa staf yang dibawah juga harus mengetahui hal tersebut. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak lepas dari perjanjian kerja yang ada.
“Dulu itu di perencanaan hanya sampai pucuk pimpinan eselon dua, nah ini kita akan terapkan sampai dengan staf sehingga semuanya bisa mendorong kinerja pemerintah daerah secara maksimal dari lini yang paling bawah,” ucapnya.
Penjenjangan kinerja atau yang dikenal cascading kinerja merupakan acuan dalam penyusunan sasaran kerja pegawai untuk meningkatkan kinerja instansi di level strategis maupun operasional, dan membantu instansi menyusun perencanaan kerja secara benar dan rinci berdasarkan peta strategi instansi, rencana strategis instansi, perjanjian kerja, dan struktur organisasi dan tata kelola.
Narasumber pada sosialisasi ini datang dari Puslatbang Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Samarinda. (*/DiskominfoPPU)