BorneoFlash.com, SENDAWAR – Polres Kutai Barat (Kubar) di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan berhasil mengamankan tersangka narkoba di pinggir jalan Lapangan Tembak Kampung Barong Tongkok, Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 13.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polres Kubar. Mereka adalah AMN (33 tahun), warga Kampung Awai Kecamatan Nyuatan Kabupaten Kutai Barat dan I (22 tahun), warga Jalan A. Sulolipu Desa Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, beralamat terakhir di Kampung Barong Tongkok.
Dalam penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,40 gram, 1 unit HP Redmi 10, 1 unit sepeda motor Honda Sonic, dan 1 unit HP merek Infinix Note 12 warna biru.
Informasi awal yang diterima menyebutkan bahwa lapangan tembak sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah melalui tahap penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengamankan AMN dan I yang melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
AMN, saat diamankan, sempat melempar benda mencurigakan yang kemudian ditemukan berupa bekas bungkus minuman Teh Kotak warna coklat dan lembar potongan tisu warna putih yang berisi poket narkotika jenis sabu-sabu. AMN mengakui bahwa barang tersebut diperoleh bersama I.
Keduanya beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini berada di Polres Kubar untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Kubar terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.