DPRD Kota Balikpapan

Bertukar Informasi Bidang Kesehatan, DPRD Balikpapan Terima Kunker Komisi IV Kota Samarinda

lihat foto
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Wiranata Oey bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda, di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (15/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Wiranata Oey bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda, di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (15/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Rombongan DPRD Kota Samarinda disambut hangat Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Wiranata Oey, di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (15/1/2024).

Dalam pertemuan tersebut, kedua parlemen saling bertukar informasi mengenai program-program yang berjalan khususnya dibidang kesehatan, salah satunya BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan Wiranata Oey, usai menyambut kedatangan DPRD Kota Samarinda.

Wiranata Oey mengatakan program iuran gratis BPJS Kesehatan berlanjut di tahun 2024. Program ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan.

Program kesehatan merupakan salah satu program prioritas dari Pemkot Balikpapan, sejak kepemimpinan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud pada tahun 2021. Program ini sangat membantu masyarakat Kota Balikpapan, khususnya masyarakat menengah kebawah.

Dengan adanya program ini kebutuhan masyarakat Kota Beriman, di bidang kesehatan menjadi ringan, apalagi akses BPJS Kesehatan sudah terakses di pelayanan kesehatan di Kota Balikpapan.


Di kesempatan yang berbeda, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, dr Sri Puji Astuti menyampaikan Komisi IV DPRD Kota Samarinda melakukan kunker, untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang menjadi tugas Komisi IV, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan.

"Persoalan yang kami hadapi di Samarinda dan di Kota Balikpapan ternyata sama," jelasnya.

Ia mengatakan saat ini banyak sekali peserta program pemerintah pusat yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS) dihapus oleh pemerintah.

Kepesertaan KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang tidak memenuhi syarat pada tahun 2024, telah dihapus, sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan KIS, PBI, JK secara gratis. Maka, peserta tersebut akan menjadi beban tambahan APBD Kota Samarinda.

Saat ini jumlah warga Kota Samarinda peserta KIS, PBI, JK yang baru saja dihapus sekitar 11 ribu orang, dengan berbagai alasan penghapusan seperti meninggal dunia, kesalahan input data dan sebagainya.

"Kami mencoba melihat kebijakan Wali Kota Balikpapan, karena setiap kepala daerah tentu mempunyai kebijakan yang berbeda-beda. Ternyata sampai saat ini masih sama," kata Sri Puji Astuti, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda H Deni Hakim Anwar.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar