Berita Balikpapan Terkini

Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 Lingkup KPPN Balikpapan Dilakukan Secara Digital

lihat foto
KPPN Balikpapan Serahkan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2024, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (18/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken sulastri.
KPPN Balikpapan Serahkan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2024, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (18/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan, menyelenggarakan acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2024, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (18/12/2023).

Penyerahan DIPA Tahun 2024 dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud dan Satuan Kerja lingkup wilayah kerja KPPN Balikpapan yang terdiri atas satuan kerja di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.

Penyerahan DIPA tersebut diberikan secara digital kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja yang hadir. Mulai tahun 2024, DIPA tidak lagi diserahkan dalam bentuk fisik, namun secara digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Satu DJA dan dimonitoring melalui aplikasi OMSPAN oleh masing-masing user Satuan Kerja.

Kepala KPPN Balikpapan, Fitra Riadian menyampaikan hasil kinerja APBN Tahun 2023 pada wilayah kerja KPPN Balikpapan. KPPN Balikpapan mengelola anggaran sebesar Rp.22,94T dengan realisasi per 17 Desember 2023 sebesar Rp. 17,79 T atau sebesar 78% dengan sisa anggaran Rp5,15 T.

Dari Total Rp.22,94T merupakan belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 17,67T dengan Realisasi Rp13, 11T (74,20%) dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp5,28T dengan Realisasi Rp.4,68T (88,74%).

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan, Fitra Riadian. Foto: BorneoFlash.com/Niken sulastri.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan, Fitra Riadian. Foto: BorneoFlash.com/Niken sulastri.

Adapun terkait alokasi APBN Tahun 2024, KPPN Balikpapan memperoleh APBN sebesar Rp32,03T. Nilai tersebut mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan alokasi APBN KPPN Balikpapan Tahun 2023 sebesar 22,94T.

"Peningkatan alokasi APBN tersebut terjadi karena adanya pembangunan Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara yang disiapkan untuk mencapai Indonesia Emas Tahun 2045," terangnya melalui siaran pers.


APBN 2024 terdiri atas belanja pemerintah pusat tahun 2024 sebesar Rp25,75T dimana belanja pemerintah pusat tertinggi untuk jenis Belanja Modal memiliki porsi terbesar dengan nilai sebesar Rp22,95 T.

Kemudian diikuti jenis belanja pegawai yang mencapai Rp1,49 T dan jenis belanja barang mencapai sebesar 1,28 T. Belanja Pemerintah Pusat tersebut akan diarahkan untuk Perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan.

Daftar Alokasi TKD tahun 2024 untuk seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Lingkup KPPN Balikpapan mencapai Rp6,28T dengan rincian Pemerintah Kota Balikpapan memperoleh TKD sebesar Rp1,9T, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Rp2,7T dan Kabupaten Paser Rp1,6T.

"Pada acara tersebut, juga disampaikan penghargaan kepada satuan kerja atas kinerja pelaksanaan anggaran dan pemerintah daerah sebagai apresiasi pelaksanaan keuangan negara dan daerah pada tahun 2023," jelasnya.

Kategori penghargaan atas pelaksanaan keuangan negara diberikan kepada satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik, Pelopor Pengguna Digipay, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran, Rekonsiliasi tercepat dan terhandal, dan Pengelola Gaji Induk Terbaik.

Acara Penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2024, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (18/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken sulastri.
Acara Penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2024, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (18/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken sulastri.

Kategori penghargaan atas pelaksanaan transfer ke daerah diberikan kepada pemerintah daerah sebagai penyalur dana desa tercepat, penyelesaian Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak secara tepat waktu, dan kategori penyelesaian DAK Fisik Tahap III.

Dengan penyelenggaraan penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut, diharapkan pada tahun 2024 seluruh satuan kerja yang berada di lingkup wilayah kerja Balikpapan dapat melakukan penyerapan anggaran dengan baik dan mencapai output yang diharapkan (Spending Better). "Demi membangun keuangan negara dan keuangan daerah untuk masyarakat," ucapnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar