BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu (Kadishub Mahulu) Fransiskus Xaverius Lawing, menyampaikan laporannya dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu.
PKS juga melibatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda, pada Kamis, (6/12/2023) lalu.
Dalam penjelasannya, Fransiskus mengungkapkan bahwa PKS tersebut memiliki tujuan utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Mahulu.
Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Mahulu, yaitu “Membangun Mahakam Ulu untuk Semua Sejahtera Berkeadilan”, dengan misi pertama “Membangun dan Meningkatkan Sarana dan Prasarana Publik yang Berkualitas, Adil, Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan”.
Lebih spesifik, PKS tersebut bertujuan untuk:
- Menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
- Menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemerintah Daerah.
- Melakukan pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi.
- Meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik PT PLN melalui meterisasi PJU.
- Perencanaan dan pengembangan PJU.
- Percepatan penyambungan atau perubahan daya PJU.
- Memastikan kesesuaian data antara daya terkontrak dengan daya/titik lampu PJU yang terpasang di lapangan.
- Memastikan tidak ada perbedaan data PJU yang dimiliki.
- Memastikan energi yang tercatat dan terukur.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Dishub Kabupaten Mahulu menjalin kerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD), dan Bagian Hukum.
“Dengan kolaborasi tersebut, Pendapatan Asli Daerah yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu hingga tanggal 16 Oktober 2023 mencapai Rp. 103.318.368,-” ujar Fransiskus.
Ia berharap, penandatanganan PKS ini dapat mendorong peningkatan PAD dari PPJ.
Selain itu, diharapkan PJU di Kabupaten Mahulu dapat memberikan pelayanan publik yang lebih optimal dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Semoga dengan penandatanganan PKS ini, PAD dari PPJ dapat terus meningkat dan PJU di Kabupaten Mahakam Ulu dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan publik serta mencegah terjadinya tindak kejahatan,” kata Fransiskus menutup laporan. (Adv)