BPJS Kesehatan

Persalinan Aman dan Terjangkau untuk Ibu dan Bayi, Ditanggung BPJS Kesehatan

lihat foto
Ummi Fauzia, warga Balikpapan terbantu oleh program JKN yang telah menjamin biaya persalinan untuk kedua buah hatinya. Foto: HO/BPJS Kesehatan.
Ummi Fauzia, warga Balikpapan terbantu oleh program JKN yang telah menjamin biaya persalinan untuk kedua buah hatinya. Foto: HO/BPJS Kesehatan.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Ummi Fauzia, seorang ibu rumah tangga warga Kota Balikpapan menyampaikan rasa syukurnya karena merasa terbantu oleh program JKN yang telah menjamin biaya persalinan untuk kedua buah hatinya.

“Alhamdulillah di tahun 2021 kemarin akhirnya memiliki anak pertama dan tahun ini (2023) dikasih lagi anak kedua. Dua-duanya saya melahirkan pake BPJS Kesehatan, Alhamdulillah merasa sangat terbantu,” kata Ummi.

Peserta JKN yang terdaftar dalam segmen anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) ini menyampaikan bahwa layanan yang ia dapatkan selama proses persalinan dari awal hingga akhir di RS Medika Utama Permata Balikpapan juga telah sesuai dengan haknya sebagai peserta JKN yang terdaftar di kelas I.

“Dari awal pemeriksaan kan memang sudah disini, sudah nyaman dengan dr. Rudianto dari hamil anak pertama, lalu ternyata harus dilakukan Caesar, setelah dapat jadwalnya saya langsung aja datang kesini, saat masuk IGD juga ya lancar aja prosesnya juga cepat, saya tidak butuh waktu lama untuk menunggu sampai masuk kamar,” ucap Ummi.

BPJS Kesehatan memberikan akses kepada calon ibu untuk mendapatkan layanan prenatal yang penting selama kehamilan. Ini termasuk Pemeriksaan rutin tiap semester hingga pemeriksaan lab yang tentu harus sesuai dengan indikasi medisnya.


Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan perlindungan finansial bagi bayi yang baru lahir. Kini telah tersedia layanan pendaftaran bayi baru lahir di rumah sakit sehingga peserta JKN tidak perlu datang ke kantor cabang untuk mendaftarkan bayi baru lahir.

Bayi baru lahir dapat langsung didaftarkan di rumah sakit cukup dengan data orang tua seperti KTP dan KK saja.

“Iya waktu anak saya lahir juga saya diinfokan oleh pihak rumah sakit bahwa anak saya sudah sekalian dibuatkan BPJS-nya, walaupun memang saat ini Namanya masih atas nama bayi Nyonya, belum nama asli,” kata wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini.

Proses persalinan Ummi Fawzia ini merupakan salah satu bukti nyata hadirnya BPJS Kesehatan bagi ibu hamil di Indonesia. Layanan berkualitas, fasilitas memadai dan biaya terjangkau kini dapat dengan mudah dirasakan oleh peserta JKN tanpa adanya diskriminasi.

Dengan demikian, BPJS Kesehatan membantu memastikan bahwa setiap ibu hamil dapat menjalani persalinan dengan aman dan nyaman tanpa harus khawatir tentang biaya yang tinggi. Hal ini penting bagi semua calon ibu untuk memahami manfaat sebagai peserta JKN demi terciptanya keluarga sejahtera di kemudian harinya.

“Selama ini yang saya dan keluarga rasakan pelayanannya sudah baik saja mba, prosesnya mudah, lancar dan tidak dipersulit dalam memanfaatkan BPJS Kesehatan ini,” ucap Ummi sambil menggendong sang buah hati dalam pangkuannya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar