Berita Kabupaten Kutai Barat

Truk Muatan Kelapa Sawit Curian Terguling, Pelaku Langsung Diringkus Jajaran Polsek Bongan 

lihat foto
Pelaku pencurian buah kelapa sawit Berhasil Diamankan jajaran Polsek Bongan Setelah dump truk memuat lebih dari 6 ton kelapa sawit terguling di di jalan poros Trans Kalimantan di wilayah Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat Sabtu (7/10/2023) lalu. Foto
Pelaku pencurian buah kelapa sawit Berhasil Diamankan jajaran Polsek Bongan Setelah dump truk memuat lebih dari 6 ton kelapa sawit terguling di di jalan poros Trans Kalimantan di wilayah Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat Sabtu (7/10/2023) lalu. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, SENDAWAR - Sebuah dump truk memuat lebih dari 6 ton kelapa sawit terguling di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Sabtu (7/10/2023) lalu.

Nahasnya, buah kelapa sawit yang dibawa sopir dari truk tersebut (inisial FN (37)) merupakan hasil dari aksi pencurian di salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bongan dan rencananya akan dijual ke tempat lain.

Namun, belum juga sampai di tempat tujuan penampungan kelapa sawit, truk yang dikemudikannya malah terguling dalam perjalanan, tepatnya di jalan poros Trans Kalimantan di wilayah Kecamatan Bongan, Kutai Barat.

Kapolsek Bongan, Iptu Suharyanto menjelaskan bahwa pencarian kelapa sawit itu berawal dari laporan pihak perusahaan perkebunan PT Teguh Swakarsa Sejahtera (TSS) di Kampung Muara Siram Kecamatan Bongan.

Kemudian pelapor mendapatkan info dari teman bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit, bahwa telah ditemukan satu unit dump truk berwarna kuning dalam kondisi terguling dengan muatan kelapa sawit berhamburan di dekatnya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata truk tersebut milik PT TSS yang membawa buah kelapa sawit hasil curian dari perusahan tersebut pula.


Selanjutnya, pelapor kemudian langsung membuat laporan polisi ke Mapolsek Bongan perihal dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan.

"Pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada Pimpinan PT TSS site Muara Siram Kecamatan Bongan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bongan," katanya, Senin (9/10/2023).

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Bongan langsung bergerak dan berhasil menemukan pengemudi truk berinisial FN yang rupanya merupakan pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut.

"Atas perbuatannya itu, perusahaan kemudian mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta," ucapnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk yang digunakan untuk aksi pencurian, 458 tandan buah kelapa sawit dengan berat sebanyak 6.050 kilogram, dan 2 buah alat potong sawit.

"Atas tindakannya tersebut, PT TSS merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polsek Bongan agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami (pihak kepolisian) juga telah melakukan pengecekan TKP serta mengambil barang bukti sebagai langkah awal untuk menuntaskan kasus ini," kata Kapolsek Bongan Iptu Suharyanto menjelaskan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar