Rapat Paripurna, DPR RI Sahkan RUU Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Rapat Paripurna DPR RI saat mengesahkan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang UU IKN dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, DPR, Senayan, Jakarta. Selasa (03/10/2023). Foto: BorneoFlash/Ist.
Rapat Paripurna DPR RI saat mengesahkan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang UU IKN dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, DPR, Senayan, Jakarta. Selasa (03/10/2023). Foto: BorneoFlash/Ist.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, DPR, Senayan, Jakarta. pada hari ini, Selasa (03/10/2023).

 

“Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad diikuti persetujuan peserta Rapat Paripurna DPR RI.

 

Dalam pembicaraan tingkat II tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, RUU Perubahan UU IKN akan menjadi dasar hukum untuk mendorong proses 4P IKN.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Foto: BorneoFlash/Ist.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Foto: BorneoFlash/Ist.

“RUU Perubahan Undang-Undang IKN mampu menjadi landasan hukum dalam akselerasi kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” ujar Suharso.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.