Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 875,17 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 25,11 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 850,05 triliun.
Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 850,05 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp 264,56 triliun, multilateral sebesar Rp 524,10 triliun, dan commercial banks sebesar Rp 61,39 triliun.
"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," katanya.
Per akhir Agustus 2023 profil jatuh tempo hutang Indonesia disebut terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.
"Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara efektif," ucapnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar