Selain itu, Nizar juga menginformasikan bahwa seluruh informasi terkait seleksi CPNS dan PPPK Kemenag dapat diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, menjelaskan bahwa seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Seleksi kompetensi dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 40 persen, terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP),” kata Nurudin.
Hanya pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), dan hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang berhak mengikuti SKB.
Sementara itu, seleksi calon PPPK Kemenag hanya terdiri dari dua tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Kelulusan seleksi administrasi PPPK didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Nizar Ali dan Nurudin berharap agar proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 dapat berjalan lancar, dan mereka mendorong semua calon pelamar untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku.