BorneoFlash.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali, menjelaskan bahwa ada sejumlah formasi yang tersedia untuk kedua kategori tersebut.
“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka mulai dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar di 57 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN),” ujar Nizar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/9/2023).
Sementara itu, untuk pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag, Nizar menyampaikan bahwa proses pendaftaran akan dimulai dari tanggal 23 September hingga 9 Oktober 2023. Terdapat total 4.057 formasi yang tersedia, tersebar di 141 satuan kerja Kemenag.
Nizar menjelaskan bahwa proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui pembuatan akun pada SSCASN. Para pelamar diwajibkan untuk mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang tertera di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Dalam proses pendaftaran, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu pilihan formasi. Jika terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka tanggung jawab akan menjadi milik pelamar tersebut.
Selain itu, Nizar juga menginformasikan bahwa seluruh informasi terkait seleksi CPNS dan PPPK Kemenag dapat diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, menjelaskan bahwa seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Seleksi kompetensi dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 40 persen, terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP),” kata Nurudin.
Hanya pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), dan hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang berhak mengikuti SKB.
Sementara itu, seleksi calon PPPK Kemenag hanya terdiri dari dua tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Kelulusan seleksi administrasi PPPK didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Nizar Ali dan Nurudin berharap agar proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 dapat berjalan lancar, dan mereka mendorong semua calon pelamar untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar