Rapat Paripurna Bahas Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024 antara Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada hari Kamis 24 Agustus 2023.(Foto:BorneoFlash.com/Niken Sulastri).
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada hari Kamis 24 Agustus 2023.(Foto:BorneoFlash.com/Niken Sulastri).

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengadakan Rapat Paripurna ke-15 dalam masa sidang II Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dihadiri Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin; Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono; Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Subari; Anggota DPRD Balikpapan, Perwakilan Forkopimda Balikpapan, pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan serta undangan lainnya.

Pembahasan dalam rapat paripurna mengenai kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024 antara Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan serta  pengumuman pengesahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023, tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Sabaruddin menyebutkan kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024 antara Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan ini akan dievaluasi oleh Gubernur Kaltim. 

Yang disepakati APBD Tahun 2024 Rp 3,6 T. Jumlah pendapatan senilai Rp3.338.039.158 dan belanja daerah senilai Rp3.660.663.159.275. Setelah pembahasan APBD 2024 ini selesai, pihaknya akan melanjutkan pada pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan melanjutkan diskusi kita untuk segera mengesahkan anggaran APBD 2024 ini. PR kita bersama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan rapat paripurna ini baru membahas kesepakatan KUA PPAS untuk APBD 2024. Setelah ini akan ada pengesahan Perda APBD. 

“Nah KUA PPAS yang disepakati ini akan dilakukan evaluasi gubernur. Setelah itu ada masukan dari gubernur yang harus kita tindak lanjut baik dari TAPD dan Banggar. Setelah klir kita bisa paripurna dan pengesahan,” terangnya.

Disepakati Rp 3,6 triliun untuk tahun 2024. Ini naik dari tahun 2023 sebesar Rp 3,5 triliun. Nanti bisa dievaluasi dari APBD Perubahan 2024.

Baca Juga :  Andrie Afrizal Gelar Deklarasi Jelang Musda

“Kalau tren kami liat naik sekitar Rp 100 miliar dari tahun 2023 lalu, tapi ini bisa dilakukan evaluasi lagi antara belanja yang akan dilakukan dengan pendapatan yang harus dicapai. APBD 2024 ini sifatnya masih belum real, potensi belanja dan potensi pendapatan, beda kalau APBD Perubahan tahun 2023 sudah real,” paparnya.

Paling banyak porsi anggaran tahun 2024 tetap pada program prioritas wali kota seperti penanggulangan banjir, pendidikan dan kesehatan, penanggulangan kemiskinan termasuk penyediaan infrastruktur memadai.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.