Dukung Percepatan P3DN, Sekda Mahulu Ikut Hadiri Temu Bisnis Tahap VI-ECEF di Jakarta

oleh -
Editor: Ardiansyah
Temu Bisnis Tahap VI Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) bertempat di Grand Ballroom Jiexpo Jakarta Pusat, Kamis (04/08/23). Foto: HO/Pemkab Mahulu.
Temu Bisnis Tahap VI Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) bertempat di Grand Ballroom Jiexpo Jakarta Pusat, Kamis (04/08/23). Foto: HO/Pemkab Mahulu.

“Bisnis matching atau temu bisnis yang dilakukan pada hari ini merupakan salah satu cara yang sangat penting di dalam memberikan forum dan mediasi sehingga penggunaan produk impor yang masih sangat tinggi bisa terus diturunkan. Di dalam proses pemulihan ekonomi ini, kita akan terus memacu produk dalam negeri baik untuk konsumsi dalam negeri, maupun kompetisi di pasar ekspor, serta menambah nuansa persaingan produk-produk Indonesia di pasaran global,” ucap Menkeu.

Ditemui usai mengikuti kegiatan, Sekda Mahulu Stephanus Madang menyampaikan bahwa Pemerintah RI dalam berbagai program kebijakan senantiasa berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, diantaranya melalui Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi guna mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia termasuk diantaranya melalui pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Ini sudah jelas regulasinya sesuai dengan INPRES Nomor 2 Tahun 2022 kalau kita diamanatkan untuk percepatan produk dalam negeri melalui unit kerja, kita di barjas ini sudah dikoordinasikan secara semaksimal mungkin terkait upaya-upaya kita didalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) semaksimal mungkin untuk menggunakan produk dalam negeri, dengan segala keterbatasannya karena juga penyedia jasa di Mahulu mungkin sedikit terbatas tetapi untuk belanja produk lain sampai saat ini tetap kita upayakan melalui E-Katalog sudah berlangsung mudah-mudahan nanti ini bisa kita tingkatkan dari tahun ke tahun,” kata Sekda.

Dikatakan Sekda lebih lanjut, Komitmen Pemkab Mahulu dalam mendukung dan mendorong penggunaan produk dalam negeri, sebagai implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses Pengadaan Barang dan Jasanya.

Baca Juga :  Wabup Buka Rakor TPPS Mahulu, Prevalensi Stunting di Mahulu Sudah Turun

“Pada prinsipnya Pemkab Mahulu sangat mendukung dan berupaya menjalankan atau memenuhi amanah yang diatur melalui Inpres nomor 2 tahun 2022, maupun kebijakan secara sektoral melalui kementerian keuangan maupun RKPP. Tentunya forum ini sebenarnya menambah referensi kita untuk melihat produk-produk dalam negeri sendiri sudah mampu bersaing dan bisa kita gunakan untuk kebutuhan lokal di segala sektor pembangunan yang kita lakukan di Kabupaten Mahulu, semoga teman-teman di OPD teknis yang memiliki program kegiatan dalam rangka pengadaan barang dan jasa ini bisa lebih mengoptimalkan melalui media ICEF yang tadi sudah disampaikan untuk bisa memanfaat produk-produk di dalam negeri kita,” kata Sekda. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.