Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dengan mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Tag: Hendrar Prihadi
Dukung Percepatan P3DN, Sekda Mahulu Ikut Hadiri Temu Bisnis Tahap VI-ECEF di Jakarta
Komitmen Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Stephanus Madang,
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.