Dari pantauan di lapangan, massa bergerak di jalan poros Gajah Mada Kecamatan Barong Tongkok sekira pukul 16:30 WITA sambil membawa sejumlah spanduk bertuliskan kalimat atau kata-kata protes terhadap Rocky Gerung.
Melalui tulisan spanduk yang dibentangkan massa aksi tersebut, mereka menegaskan bahwa IKN harus dijadikan di Bumi Borneo.
Sesampainya di persimpangan traffic light (arah perkantoran pemerintah Kabupaten Kutai Barat), mereka melakukan aksi bakar ban sebagai salah satu bentuk protes mereka terhadap akademisi kelahiran kota Manado itu.
Selanjutnya, massa yang dipimpin Sekretaris Gepak Kabupaten Kubar, Jodi itu mendatangi kantor Polres Kubar untuk meminta pihak kepolisian segera menangkap Rocky Gerung dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Menuntut agar Rocky Gerung diproses secara hukum atas pernyataan di beberapa waktu lalu hal IKN dan penghinaan terhadap presiden RI Joko Widodo,” tegasnya.