BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali menggelar Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Area Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selama dua hari, (4 dan 5 Juli 2023), para pemangku kepentingan industri hulu migas nasional akan fokus membahas peran strategis industri hulu migas dalam menunjang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf mengatakan, SKK Migas ambil bagian dalam pemenuhan kebutuhan energi gas di IKN. Kebijakan energi IKN mengacu pada konsep energi hijau. Artinya, sumber energi yang digunakan di IKN adalah energi terbarukan yang diselaraskan dengan keberlanjutan lingkungan.
“Meski demikian, gas bumi sebagai energi transisi masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan industri dan rumah tangga di sekitar IKN,” katanya, saat memberikan sambutan pada pembukaan Forum Kapasitas Nasional III 2023 Area Kalsul, Selasa (4/7/2023).
Pada kesempatan itu, turut hadir Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara, Achmad Jaka Santos Adiwijaya; Asisten II Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad; Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin; Direktur Utama PT Pertamina Hulu Pertamina Indonesia – Regional 3 Kalimantan, John Anis; serta beberapa kepala daerah setingkat bupati dan walikota di Kalimantan dan Sulawesi.
Nanang menambahkan, produksi gas semakin dominan ke depannya, karena gas adalah energi transisi menuju penggunaan EBT. “Konsumsi gas diperkirakan akan meningkat, di mana konsumsi gas saat ini yang sekitar 6,000 MMSCFD diperkirakan naik jadi 26,112 MMSCFD di tahun 2050. Akan naik sebesar 298 persen,” terangnya.
“Untuk mengatasi tantangan di masa depan tersebut, dan sebagai upaya jangka panjang mencapai pemenuhan energi, pada akhir 2019 lalu industri hulu migas mencanangkan transformasi melalui 5 strategi yaitu Clear Vision; Organization as Center of Excellent; ODSP; komersialisasi, dan digitalisasi,” jelasnya.
Ditegaskan, SKK Migas mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas berdasarkan kontrak kerja sama, agar pengambilan sumber daya migas milik negara memberi manfaat maksimal bagi negara. Dalam konteks ini, SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berkontribusi mengembangkan pemanfaatan gas bumi agar dapat menjangkau IKN.