BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar rapat paripurna ke 12 masa sidang II Tahun 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (27/6/2023).
Diikuti, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Balikpapan, pejabat vertikal dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari menyampaikan bahwa rapat paripurna membahas tiga agenda yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap jawaban Wali Kota dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Semangat dari Raperda ini adalah bagaimana untuk meningkatkan pendapat asli daerah dari pajak dan retribusi daerah," ujarnya kepada awak media usai rapat paripurna.
Dilanjutkan, pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap jawaban fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang penyelenggaraan reklame.
"Ini akan kita kawal, Terkait reklame yang ada untuk ditarik dan diganti dengan Videotron. Kita sepakat dengan Wali Kota untuk melarang reklame iklan rokok di pinggir jalan, karena itu bagian dari edukasi untuk generasi kita," ujarnya.
Untuk, pemandangan umum fraksi-fraksi masih menyoroti terkait banjir, yang memang permasalahan ini belum selesai teratasi. Begitu juga dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Ini menjadi PR besar Pemerintah Kota Balikpapan dan kami untuk bisa menyelesaikan persoalan anak didik kita," ujarnya.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda Kota Balikpapan, terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ditandatangani Wali Kota Balikpapan dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar