Harumkan Bangsa Indonesia di Dunia, Menkumham Beri Apresiasi Putri Ariani 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly, memberikan apresiasi berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul 'Loneliness' dan ‘Permata Indah Dunia’, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, pada Selasa, (20/6/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly, memberikan apresiasi berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul 'Loneliness' dan ‘Permata Indah Dunia’, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, pada Selasa, (20/6/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
banner 300×250

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly, berinisiatif menganugerahkan setinggi-tingginya kepada Putri Ariani dan kedua orangtuanya, karena sudah mengharumkan Bangsa Indonesia atas karya lagu ciptaan sendiri yakni Loneliness, yang berhasil mengguncang dunia lewat ajang pencarian bakat internasional America’s Got Talent (AGT). 

Remaja istimewa itu bukan hanya lolos ke babak selanjutnya, bahkan mendapatkan golden buzzer dari salah satu juri AGT, Simon Cowell.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty. Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional,” ujar Yasonna pada Selasa, (20/6/2023), di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

Yasonna memberikan apresiasi berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul ‘Loneliness’ dan ‘Permata Indah Dunia’.

“Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya, sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri. Perlindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan,” terangnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Yasonna juga menambahkan bahwa pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). 

Untuk itu, ia mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi, baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia, agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.