Polda Kaltim Berhasil Tangkap Puluhan Tersangka TPPO 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo bersama Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho dalam press release pengungkapan kasus TPPO, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (16/6/2023). pada hari Jumat (16/6/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo bersama Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho dalam press release pengungkapan kasus TPPO, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (16/6/2023). pada hari Jumat (16/6/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 26 tersangka berhasil ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kaltim dan Polres Jajaran. 

Satgas TPPO Polda Kaltim dan Polres Jajaran gencar melakukan penindakan terhadap pelaku TPPO, semenjak terbentuk pada tanggal 6 Juni lalu dan hasilnya puluhan kasus berhasil diungkap.

Itulah yang disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, dalam press release pengungkapan kasus TPPO, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (16/6/2023).

Seluruh kasus TPPO yang berhasil diungkap merupakan kasus perdagangan perempuan dan anak. Sebanyak 16 orang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. 

Yusuf mengatakan terdapat satu Kabupaten yang tidak ada kasus TPPO yakni Kabupaten Mahulu, sedangkan kasus tertinggi sebanyak lima kasus berada di wilayah Kabupaten Kukar, kemudian Kabupaten Paser sebanyak empat kasus.

Tercatat, untuk korban secara kalkulasi masing-masing Kabupaten/Kota berjumlah tiga  orang. “Korban terbanyak dari wilayah Kabupaten Kutai Barat sejumlah tujuh orang dan empat orang diantaranya anak di bawah umur,” ucapnya.

Walaupun sudah mengungkap puluhan kasus, akan tetapi keseluruhan kasus ini tidak masuk dalam jaringan TPPO tetapi dilakukan oleh Mucikari yang kini ditangkap dan berstatus sebagai tersangka. Sebagian korban ini dijanjikan bekerja sebagai pekerja di rumah makan dan pekerja rumah tangga.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus tindak pidana perdagangan orang di lingkungan sekitarnya. “Kita minta masyarakat bisa melaporkan, jika menemukan kasus TPPO ke Polda Kaltim,” ujarnya.

Satgas TPPO juga melakukan tindakan preventif bagi pekerja migran Kaltim yang berada di luar negeri. “Alhamdulillah, kondisi pekerja asal Kaltim di luar negeri dalam keadaan baik. Kami sudah melakukan pendataan,” terangnya.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.