BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI, Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum memberikan sosialisasi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di Auditorium Universitas Mulawarman, Samarinda pada hari Kamis (8/6/2023).
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI hadir sebagai Keynote Speech pada kegiatan Kumham Goes to Campus Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan program yang ditujukan, untuk mensosialisasikan KUHP serta Rancangan Undang-undang (RUU) Paten dan Rancangan Undang-undang (RUU) Desain Industri kepada para Mahasiswa, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Diawali dengan Sosialisasi RUU Paten dan Desain Industri yang disampaikan oleh Narasumber yakni Pemeriksa Paten Madya, Virda Septa Fitri dan Lahindah sebagai Pemeriksa Desain Industri Madya.
Menyampaikan terkait Urgensi Perubahan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, akan disampaikan oleh Virda Septa Fitri selaku Pemeriksa Paten Madya. Bahwasanya, UU Paten harus memberikan perlindungan yang adil, tidak hanya bagi kepentingan masyarakat, tetapi juga bagi perekonomian global/ Pemegang Paten.
Beberapa ketentuan dalam UU Paten perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan internasional. Melalui kebijakan yang responsif dengan tetap mengutamakan kebutuhan sosial bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual dari produk-produk yang diperdagangkan dan menjamin prosedur pelaksanaan hak atas kekayaan intelektual.
Untuk Pokok – Pokok Perubahan Undang-Undang Desain Industri, akan dipaparkan oleh Lahindah. Desain Industri yang baru mempunyai 2 sistem perlindungan desain industri yaitu Sistem Pendaftaran dan Sistem Pencatatan.
“Kita harus melindungi beberapa desain industri yang diciptakan oleh masyarakat, sebab desain industri adalah karya cipta yang harus kita berikan perlindungan, baik secara keseluruhan maupun sebagian, yang mempunyai kesan estetik dengan fitur 2 (dua) dan/ atau 3 (tiga) dimensi,” ucapnya.
Kumham Goes To Campus, merupakan wadah mensosialisasikan berbagai kebijakan, program dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya civitas akademika, terutama sosialisasi KUHP yang baru kepada masyarakat, agar dapat tersampaikan segala pembaharuan yang ada di dalam KUHP.