BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Dalam rangka melakukan pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melakukan perbaikan sistem. Salah satunya langkahnya adalah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
“MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” kata Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Bupati yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Stephanus Madang saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, di Ruang Rapat Bapelitbangda pada Selasa (6/6/2023).
Kegiatan Rakor tersebut dihadiri langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, diantaranya hadir Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Wahyudi, Person in Charge (PIC) Korsup Wilayah Kaltim Rusfian, dan Person in Charge (PIC) Korsup Wilayah Kaltara dan Gorontalo Iwan Lesmana.
Bupati juga mengatakan bahwa capaian MCP di Kabupaten Mahulu Tahun 2022 yakni dengan nilai total 43,1. Dan di Tahun 2023 ini Pemkab terus berkomitmen untuk meningkatkan capaian MCP yang dimana saat ini masih dalam proses pelaksanaan oleh OPD terkait pemangku area intervensi, dengan pendampingan dari Inspektorat.
"Kami Berkaca dari capaian MCP tahun 2022 yang masih rendah, tapi tidak menyurutkan semangat Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk bersinergi bersama-sama untuk mencapai target dari MCP," kata Bonifasius.
Bonifasius Belawan Geh pun menjelaskan demi komitmen tersebut, Pemkab Mahulu meminta kepada KPK untuk terus memberi arahan dan bimbingan dalam upaya pencegahan korupsi dalam meningkatkan tata kelola Pemkab Mahulu.
"Diharapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menyimak dengan baik sehingga bisa menerapkan ke OPD-nya masing-masing dan bersinergi, berkomitmen bersama serta berkolaborasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi," ujar Bupati.
Sementara itu Kasatgas Wilayah IV Wahyudi menyampaikan bahwa kedatangan Ke Kabupaten Mahulu merupakan Tugas dari Pimpinan yakni bukan dalam Penegakan Hukum, tetapi melalui fungsi, koordinasi dan sumber Visi di Pemerintah Daerah. Jadi, Lebih kepada Upaya Pencegahan Korupsi dalam meningkatkan tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Mahulu ini.
"Salah satu tugas kami adalah peran-peran yang nanti diterapkan oleh Bapak Bupati kepada KPK, dan Mudah-mudahan Komitmen kami melalui kewenangan yang diberikan Pemerintah semaksimal mungkin kami akan mencoba mengkoordinasikan dan termasuk memfasilitasi terkait dengan Pembangunan di Mahulu," ucapnya.
Wahyudi berharap pada pertemuan ini bisa saling berdiskusi sehingga bisa menjadi atensi bagi Pemkab Mahulu terkait dengan Upaya-upaya Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Mahulu.
Pada Prinsipnya tujuan kedatangan ini lebih kepada memfasilitasi dan mendapatkan isu atau permasalahan yang bisa KPK dorong ke tingkat Pusat terkait sistem–sistem atau tata kelola Pemerintah agar bisa dapat berjalan dengan baik.
"Jadi, yang sering kami temui adalah ada aturan yang telah ditetapkan oleh pusat itu kadang-kadang tidak diimplementasi atau dilaksanakan oleh daerah dan terkadang juga daerah memaksa untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran yang nanti potensinya adalah potensi-potensi yang tertuju pada tindak pidana korupsi," ujarnya. (Prokopim/vta).
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar