Pelayanan seperti pendaftaran peserta, perubahan data, registrasi Mobile JKN dan pelayanan pemberian informasi serta penyampaian pengaduan dapat diperoleh melalui layanan BPJS Keliling ini.
Selain itu, peserta dapat melakukan skrining riwayat kesehatan dan mendapatkan informasi Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sarman Pali’Padang menyampaikan untuk layanan BPJS Keliling ini dilakukan secara konsisten setiap minggunya. Bahkan menurutnya, waktu pelayanannya ditambah dibanding dengan sebelumnya.
“Kami tetap memberikan pelayanan yang dapat memudahkan peserta. Selain layanan secara daring, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui Whatsapp atau PANDAWA, Chika dan Call Center 165, kami juga menyiapkan layanan secara tatap muka.
Melalui layanan BPJS Keliling ini diharapkan dapat memudahkan peserta untuk mendapatkan layanan kami. Tanpa harus ke kantor cabang, peserta dapat memanfaatkan layanan ini. Kami juga menambahkan jumlah waktu layanan BPJS Keliling ini, sebelumnya hanya dua kali dalam seminggu sekarang menjadi empat kali dalam seminggu,” ujar Sarman.
Sebagai informasi, layanan BPJS Keliling ini diberikan selama empat kali dalam seminggu. Dua kali dibuka di kelurahan-kelurahan di Kota Balikpapan dan dua kali dibuka di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah dr. Kanujoso Djatiwibowo.
Saat ini Kota Balikpapan telah mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC), tercatat sudah 709.478 penduduk atau 98,75% dari total penduduk yang telah terdaftar menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sarman juga menambahkan peningkatan kualitas layanan baik itu di rumah sakit ataupun layanan administrasi menjadi fokusnya ditahun ini. Maka dari itu pembukaan layanan BPJS Keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan memberikan kepuasan bagi masyarakat dan seluruh peserta JKN. (*)