Pemkot Balikpapan

Pemkot Bersama Forkopimda Balikpapan Bongkar Arena Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Lokasi Pulau Balang

lihat foto
Pembongkaran arena perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Lokasi Pulau Balang Kilometer 23 RT 11, Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat, Minggu (16/4/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Pembongkaran arena perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Lokasi Pulau Balang Kilometer 23 RT 11, Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat, Minggu (16/4/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya arena perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Lokasi Pulau Balang Kilometer 23 RT 11, Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat.

Berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat maupun tokoh agama, yang masuk ke Pemkot Balikpapan pada tanggal 10 April 2023. Dengan sigap, Pemerintah Kota langsung melakukan penghentian kegiatan perjudian dengan melakukan pembongkaran.

Hal ini disampaikan Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli saat memimpin pembongkaran, Minggu (16/4/2023).

Tindakan penghentian yang dilakukan secara persuasif ini sesuai dengan kesepakatan dan keputusan bersama dari Tim Forkopimda Balikpapan.

Asisten Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkifli saat memimpin pembongkaran arena perjudian. Minggu (16/4/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Asisten Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkifli saat memimpin pembongkaran arena perjudian. Minggu (16/4/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

"Kita secara persuasif melalui Bapak Camat, Danramil, Kapolsek telah menyampaikan pemberitahuan surat edaran bersama dan diberikan batas waktu. Silahkan bongkar sendiri dan sisanya hari ini tanggal 16 April 2023 sesuai dengan surat kita akan melakukan pembongkaran," terangnya.

Kegiatan ini memang tidak bisa ditoleransi, sehingga harus dihentikan. Sesuai dengan laporan masuk ke Pemkot pada tanggal 10 April 2023 kemudian tanggal 11 April 2023 dilakukan penelusuran ke lapangan.


"Terima kasih Bapak Camat, Danramil dan Kapolsek Barat dengan sigap menindaklanjuti surat edaran bersama itu. Saya juga tidak terpikir begitu cepat tindaklanjutnya. Inilah yang kita lakukan merespon keluhan masyarakat," jelasnya.

Terkait kejadian ini, pemilik tanah pun sudah diberikan surat pemberitahuan terkait pembongkaran. "Ada data di camat, siapa pemilik tanah," imbuhnya.

Penindakan dilakukan persuasif yang sifatnya pembinaan, sepanjang mereka mengikuti persuasif, maka pihaknya juga mengikuti secara persuasif. Tapi kalau memang tidak bisa dilakukan secara persuasif, maka teman-teman Polri akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pembongkaran arena perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Lokasi Pulau Balang Kilometer 23 RT 11, Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat, Minggu (16/4/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Pembongkaran arena perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Lokasi Pulau Balang Kilometer 23 RT 11, Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat, Minggu (16/4/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

"Kita akan melakukan pengawasan dan masyarakat pun ikut mengawasi. Apalagi lokasi ini berada ditengah hutan," serunya.

Adapun personel yang terlibat pada pembongkaran tersebut, Pomdam VI/Mulawarman, Lanud Dhomber, Lanal Balikpapan, Polresta Balikpapan, Kodim 0905/Balikpapan, Satpol PP, Dishub dan Kecamatan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar