Kanwil V Terus Kawal Distribusi Minyakita, Tidak Berhenti Sampai Advokasi

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Ilustrasi minyakita 
Ilustrasi minyakita 

Karena itu meski sudah diberikan advokasi, Kanwil V tetap melanjutkan kegiatan pemantauan atau pengawasan mengingat saat ini sudah dekat dengan datangnya hari raya Idul Fitri. 

Kepala Kanwil V ingin agar pada waktu Ramadhan dan Hari Raya ini masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan pokok dan penting (bapokting) termasuk Minyakita bagi masyarakat yang berhak memperoleh.

Kanwil V beserta Satgas Pangan dan Pemerintah Daerah akan terus mengawasi dan melakukan upaya ketersediaan dan keterjangkauan bapokting.

“Advokasi dan dilanjutkan dengan pengawasan oleh Kanwil V ini dilakukan sejalan dengan temuan KPPU di seluruh kantor wilayah yang menunjukkan adanya dugaan penjualan bersyarat atas Minyakita serta pembatasan peredaran di daerah tertentu,” ujar Kepala KPPU Kanwil V Manaek SM Pasaribu melalui siaran pers pada hari Senin (3/4/2023).

Pengawasan lanjutan bertujuan, untuk memastikan perilaku anti persaingan usaha yang diduga melanggar ketentuan undang-undang sudah tidak dilakukan karena KPPU, dalam advokasi sudah memberikan warning dan pemahaman UU No. 5 Tahun 1999.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.