Kanwil V Terus Kawal Distribusi Minyakita, Tidak Berhenti Sampai Advokasi

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Ilustrasi minyakita 
Ilustrasi minyakita 

Karena itu meski sudah diberikan advokasi, Kanwil V tetap melanjutkan kegiatan pemantauan atau pengawasan mengingat saat ini sudah dekat dengan datangnya hari raya Idul Fitri. 

Kepala Kanwil V ingin agar pada waktu Ramadhan dan Hari Raya ini masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan pokok dan penting (bapokting) termasuk Minyakita bagi masyarakat yang berhak memperoleh.

Kanwil V beserta Satgas Pangan dan Pemerintah Daerah akan terus mengawasi dan melakukan upaya ketersediaan dan keterjangkauan bapokting.

“Advokasi dan dilanjutkan dengan pengawasan oleh Kanwil V ini dilakukan sejalan dengan temuan KPPU di seluruh kantor wilayah yang menunjukkan adanya dugaan penjualan bersyarat atas Minyakita serta pembatasan peredaran di daerah tertentu,” ujar Kepala KPPU Kanwil V Manaek SM Pasaribu melalui siaran pers pada hari Senin (3/4/2023).

Pengawasan lanjutan bertujuan, untuk memastikan perilaku anti persaingan usaha yang diduga melanggar ketentuan undang-undang sudah tidak dilakukan karena KPPU, dalam advokasi sudah memberikan warning dan pemahaman UU No. 5 Tahun 1999.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.