BorneoFlash.com, NUSANTARA - Lembaga Pemerintah Pengelola Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN kembali membuka lowongan kerja untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau status PPNPN.
Dikutip Borneoflash.com dari laman resmi ikn.go.id via TribunKaltara, lowongan kerja ini dibuka untuk menempati 9 bidang deputi di lingkungan Otorita IKN dengan banyak posisi kerja.
Informasi lowongan kerja Otorita IKN ini terbuka bagi putera/puteri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Persyaratan Umum :
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dan Persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik
Berusia paling kurang 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar.
Sehat jasmani dan rohani
Berkelakuan baik
Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
Disiplin dan berintegritas
Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN .
Bidang Kualifikasi dan Jurusan yang dibutuhkan:
Sekretariat
- Ilmu Ekonomi
- Manajemen Sumber Daya Manusia
- Akuntansi
- Ilmu Komunikasi
- Psikologi
- Teknik Informatika
- Ilmu Komputer
- Ilmu Hukum
- Administrasi Publik
- Hubungan Internasional
Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
- Ilmu Hukum
- Akuntansi
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
- Perencanaan Wilayah dan Kota
- Teknik Arsitektur
- Teknik Sipil
- Teknik Lingkungan
- Teknik Geologi
- Ilmu Hukum
- Ilmu Pertanahan
- Manajemen
- Teknik Informatika
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
- Teknik Industri
- Teknik Informatika
- Teknik Komputer
- Perencanaan Wilayah dan Kota
- Ilmu Hukum
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
- Ilmu Hukum
- Ilmu Komputer
- Ilmu Administrasi
- Ilmu Komunikasi
- Psikologi
- Pertanian
- Sosiologi
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
- Teknik Sipil
- Teknik Informatika
- Teknik Elektro
- Teknik Arsitektur
- Matematika
- Geografi
- Ilmu Komputer
- Sistem Informasi
- Ilmu Hukum
- Fisika
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
- Teknik Lingkungan
- Teknik Sipil
- Agroteknologi
- Manajemen
- Pertanian
- Silvikultur
- Ilmu Hukum
- Ilmu Kehutanan
- Teknik Geologi
- Teknik Pangan
- Perencanaan Wilayah dan Kota
- Ilmu Tanah
- Geografi
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
- Ilmu Hukum
- Ilmu Ekonomi
- Administrasi Bisnis
- Teknik Lingkungan
- Teknik Sipil
- Akuntansi
- Manajemen
- Teknik Elektro
- Akturia
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana
- Ilmu Hukum
- Teknik Lingkungan
- Perencanaan Wilayah dan Kota
- Administrasi Publik
- Teknik Arsitektur
- Teknik Sipil
- Teknik Elektro
- Teknik Mesin
- Transportasi
Berkas dokumen yang dibutuhkan:
Daftar Riwayat Hidup
Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran
Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN ditandatangani diatas materai Rp10.000
Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp10.000
Waktu dan Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Link : www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari sampai 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas.
Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1
- Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb
- Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran
- Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN yang ditandatangani diatas materai Rp10.000
- Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id
Tahapan Seleksi :
Pengumuman hasil seleksi: 17 -24 Februari 2023
Pendaftaran secara elektronik via email: 20 - 24 Februari 2023
Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24 -27 Februari 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Februari 2023
Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 2 Maret 2023
Pengumuman Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 9 Maret 2023
Wawancara: 10 – 12 Maret 2023
Pengumuman Akhir Seleksi: 13 Maret 2023
Catatan: jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
Pendaftaran hanya dilakukan dengan mengunggah dokumen. Panitia seleksi tidak menerima lamaran melalui pos atau media lainnya.
Setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan selanjutnya melalui surat elektronik.
Informasi kurang jelas berkaitan dengan seleksi penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita IKN bisa disampaikan melalui alamat email rekrutmen.oikn@gmail.com.
Kegiatan seleksi tidak dipungut biaya, adapun biaya akomodasi dan transportasi ditanggung pelamar. Dan Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar