BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah /2023 Masehi sebesar Rp 90.050.637,26,- per jamaah reguler.
Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp 49.812.709,26,- per jamaah. Sementara, nilai manfaat per jamaah sebesar Rp 40.237.937,- dengan total nilai manfaat yang digunakan Rp 8.090.360.327.213,67,-.
Hal ini yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah saat kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI, di Embarkasi Haji, pada hari Jumat (17/2/2023) sore.
"Kami sangat menyambut baik, apa yang sudah disepakati untuk biaya haji 1444 Hijriah atau tahun 2023," ujarnya.
Kuota jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 221 ribu jamaah haji yang terdiri dari 203. 320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Sedangkan petugas tahun ini berjumlah 4.200 kuota. "Disepakati pula haji tahun 2023 tidak terdapat batasan usia," terangnya.
Fadlul mengatakan nilai manfaat keuangan haji yang digunakan, untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/ 2023 Masehi, bersumber dari nilai manfaat BPKH di tahun berjalan, rekening virtual jamaah haji yang berangkat di tahun berjalan, saldo akumulasi nilai manfaat keuangan.
"BPKH siap mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H /2023 M," ujarnya.
Ia mengimbau seluruh calon jamaah haji Indonesia yang akan mendapatkan giliran berangkat haji di tahun 2023, agar dapat segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Bagi jamaah haji yang sudah lunas tahun 2020 tidak membayar apapun, sementara tahun 2022, 2023 membayar secara profesional. Membayar kekurangannya," sebutnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, BPKH menyerahkan bantuan pengadaan perangkat komputer senilai masing-masing Rp 100 juta kepada pemerintah provinsi Kalimantan Timur.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar