Kabid Humas: Jumat Curhat Perkuat Komunikasi Warga dengan Polri

oleh -
Editor: Ardiansyah
Polda Kaltim kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Merdeka Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (10/2/2023). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.
Polda Kaltim kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Merdeka Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (10/2/2023). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, KUTAI KARTANEGARAPolda Kaltim kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung.

Kali ini kegiatan jumat curhat dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo S.I.K., M.T. dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (10/2/2023).

Beberapa permasalahan yang dibahas oleh masyarakat yang hadir diantaranya keresahan masyarakat terhadap pengemudi moge yang arogan, pengguna knalpot brong/racing dan lampu jalanan di Samboja tidak berfungsi.

Kabid Humas menjelaskan saat ini Ditlantas Polda Kaltim telah melakukan penindakan secara preventif dengan menegur setiap pengendara yang menggunakan knalpot Brong agar segera mengganti Kembali ke standarnya, kemudian untuk menekan penggunaan knalpot Brong di kalangan muda-mudi pihak kami telah sambang ke penjual knalpot Racing bahwa Dilarang menjual knalpot Brong.

Untuk masalah pengemudi Motor Gede yang meresahkan akibat arogansinya, akan kami lakukan sosialisasi berkaitan safety riding dan norma-norma mengemudi bagi pengendara sepeda motor di Jalan raya, ucap Kabid Humas.

Untuk permasalahan lampu jalanan yang tidak berfungsi, kami akan menginformasikan kendala masyarakat terkait penerangan jalan yang tidak berfungsi kepada pihak yang bersangkutan mengenai infrastruktur jalan, seperti DISHUB ataupun JASA MARGA.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kabid Humas Polda Kaltim mensosialisasikan Hotline 08115421990 yang terhubung langsung kepada Staf Kapolda Kaltim nomor Call Center 110 bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.

(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.