Berita Kanwil DJP Kaltimtara

Seluruh Wajib Pajak Kota Balikpapan Segera Lakukan Validasi NIK NPWP

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Max Darmawan. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Max Darmawan. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Mulai 01 Januari 2024 Secara Penuh, seluruh wajib pajak menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Max Darmawan mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Kota Balikpapan, untuk ikut serta melakukan validasi NIK NPWP.

"Memang kegiatan ini baru dimulai tahun ini jadi memang baru awal ya, karena memang masih menggunakan NPWP sampai dengan akhir tahun ini," ujarnya kepada BorneoFlash.com di Balai Kota, Rabu (11/1/2023).

Pihaknya juga menghimbau walaupun penggunaan NPWP masih bisa sampai tahun ini, paling tidak tanggal 31 Maret 2023 semua sudah memvalidasi. Nanti NPWP sudah tidak bisa menggunakan lagi, jadi kalau nanti mau lapor perpajakan sudah tidak bisa menggunakan NPWP yang lama tapi dengan menggunakan NIK.

"Kalau kita memakai aplikasi perpajakan yang kita masukkan di awal biasanya NPWP ya nanti menggunakan NIK," ucap Max.


Memang target dapat terealisasi pada tanggal 31 Maret ini bersamaan dengan batas waktu penyampaian SPT tahunan orang pribadi. "Kita targetnya 31 Maret tahun ini," terangnya.

Untuk melakukan validasi dapat dengan cara online atau bisa mendatangi Kantor Pelayanan tapi tetap harus mandiri dan tidak bisa diwakilkan, karena menyangkut data pribadi, yang lebih mengetahui.

"Validasi NIK NPWP dibuat sangat mudah dengan menggunakan handphone, mandiri diharapkan data-datanya di antaranya terkait dengan nama, alamat juga nomor handphone ya, agar memang cocok dengan data-data di Disdukcapil," jelasnya.

Ini tahap awal makanya DJP Kaltimtara mengajak para pejabat sebagai panutan untuk mengajak dan menghimbau seluruh wajib pajak di masing-masing wilayah untuk bisa memvalidasi.

"Tentunya kami sudah menyiapkan kegiatan yang mengajak seluruh wajib pajak termasuk juga bukan hanya di pemerintah daerah tapi di juga di swasta," ungkapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar