BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud meresmikan Program Hibah Air Minum Perkotaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bagi warga Gang Rakyat RT 36 Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, pada hari Jumat (16/12/2022).
Dengan membuka tirai papan nama dan membuka kran air sebagai tanda bahwa telah diresmikan program hibah.
"Target kita tahun 2022 sekitar 1500 lebih dan tahun 2023 nanti sekitar 3 ribu pemasangan baru lagi. Pemasangan gratis ini tersebar di enam kecamatan. Kita berdoa saja. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," ujarnya.
Sebanyak 73 rumah warga RT 36 menerima sambungan gratis layanan air bersih dari Perusahaan Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), yang sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
"Ini bagian dari komitmen pemerintah kota, bagaimana kita bisa pemerataan dan berkeadilan, agar masyarakat seluruh Balikpapan bisa menikmati fasilitas bukan hanya fasilitas umum tapi juga kebutuhan air minum," ujarnya.
Walaupun belum 100 persen masyarakat Balikpapan menikmati air bersih tetapi pemerintah terus berusaha agar semua masyarakat dapat menikmati air bersih.
"Begitu saya dilantik, bagaimana pemerataan PDAM, pemerataan kesehatan, pemerataan pendidikan. Saya sudah melaksanakan sejak tahun 2022, walaupun belum 100 persen," terangnya.
Rahmad mengatakan pemasangan pipa air bersih ini tidak dipungut biaya tetapi penggunaan air tetap dipungut biaya. Meskipun demikian, masyarakat dapat memanfaatkan penggunaan air bersih dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan orang banyak.
"Memang bapak ibu bayar air tapi warga kita banyak yang memerlukan air. Jadi kita hemat menggunakan air ini betul-betul sesuai dengan keperluan kita. Jangan boros," ungkapnya.
Tak hanya itu, Rahmad mengingatkan kepada warga agar tidak menggunakan air diluar dari kilometer.
Sementara itu Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Budi Prasetyo mengatakan pemasangan gratis ini merupakan program prioritas Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud.
Untuk kriteria MBR yang dapat menerima pemasangan gratis air bersih adalah bersedia mematuhi peraturan yang ditetapkan, sambungan listriknya maksimal 1300 Watt, kondisi bangunan rumah, kepemilikan terhadap aset menjadi salah satu syarat termasuk aset bukan fasilitas umum.
Hadir pada peresmian, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin, Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Plt Dirut PTMB.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar