Pertama Kalinya, Kanwil DJP Kaltimtara Selenggarakan Pajak Berisyarat

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kanwil DJP Kaltimtara menyelenggarakan kegiatan Pajak Berisyarat yang digelar secara langsung di Ruang Energik Lantai 2 Kanwil DJP Kaltimtara, Jalan Ruhui Rahayu Nomor 1 Ringroad, Kota Balikpapan, pada hari Kamis (8/12/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kanwil DJP Kaltimtara menyelenggarakan kegiatan Pajak Berisyarat yang digelar secara langsung di Ruang Energik Lantai 2 Kanwil DJP Kaltimtara, Jalan Ruhui Rahayu Nomor 1 Ringroad, Kota Balikpapan, pada hari Kamis (8/12/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJP Kaltimtara menggandeng Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kota Balikpapan untuk ikut serta dalam Kegiatan Pajak Berisyarat Tahun 2022.

Di awal acara, peserta diajak untuk menyimak sambutan oleh Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak secara daring melalui Zoom Meeting. 

Selanjutnya, Agus Sugianto, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara memberikan edukasi kepada seluruh peserta dengan tema Pajak, Bakti Teman Tuli Membangun Negeri. Agus mengajak para peserta lebih mengenal pajak dan kewajiban seorang wajib pajak yang harus dipenuhi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Kaltimtara berharap mampu memberikan kesetaraan aksesibilitas informasi perpajakan kepada masyarakat penyandang disabilitas tuli sebagai langkah awal pemberian layanan perpajakan terhadap masyarakat penyandang disabilitas. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.