Berita Kanwil DJP Kaltimtara

Pertama Kalinya, Kanwil DJP Kaltimtara Selenggarakan Pajak Berisyarat

lihat foto
Kanwil DJP Kaltimtara menyelenggarakan kegiatan Pajak Berisyarat yang digelar secara langsung di Ruang Energik Lantai 2 Kanwil DJP Kaltimtara, Jalan Ruhui Rahayu Nomor 1 Ringroad, Kota Balikpapan, pada hari Kamis (8/12/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kanwil DJP Kaltimtara menyelenggarakan kegiatan Pajak Berisyarat yang digelar secara langsung di Ruang Energik Lantai 2 Kanwil DJP Kaltimtara, Jalan Ruhui Rahayu Nomor 1 Ringroad, Kota Balikpapan, pada hari Kamis (8/12/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Untuk pertama kalinya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menyelenggarakan kegiatan Pajak Berisyarat yang digelar secara langsung di Ruang Energik Lantai 2 Kanwil DJP Kaltimtara, Jalan Ruhui Rahayu No. 1 Ring Road, Kota Balikpapan.

Pajak Berisyarat merupakan langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka memberikan kesetaraan aksesibilitas informasi perpajakan kepada masyarakat penyandang disabilitas tuli

sekaligus memperingati Hari Disabilitas Internasional.

Kegiatan Pajak Berisyarat 2022 ini digelar secara serentak di beberapa wilayah d Indonesia, termasuk di Kota Balikpapan, pada hari Kamis (8/12/2022).

Kanwil DJP Kaltimtara mengundang 15 teman tuli berusia di atas 17 tahun dengan kegiatan penyampaian edukasi perpajakan materi dasar dengan didampingi Juru Bahasa Isyarat (JBI).


Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJP Kaltimtara menggandeng Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kota Balikpapan untuk ikut serta dalam Kegiatan Pajak Berisyarat Tahun 2022.

Di awal acara, peserta diajak untuk menyimak sambutan oleh Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak secara daring melalui Zoom Meeting.

Selanjutnya, Agus Sugianto, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara memberikan edukasi kepada seluruh peserta dengan tema Pajak, Bakti Teman Tuli Membangun Negeri.

Agus mengajak para peserta lebih mengenal pajak dan kewajiban seorang wajib pajak yang harus dipenuhi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Kaltimtara berharap mampu memberikan kesetaraan aksesibilitas informasi perpajakan kepada masyarakat penyandang disabilitas tuli sebagai langkah awal pemberian layanan perpajakan terhadap masyarakat penyandang disabilitas. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar