“Seperti yang kita ketahui, dengan adanya program dana desa atau ADK ini adalah untuk meningkatkan investasi kampung yang jika status-statusnya sudah naik mencapai level tertinggi, berarti tingkat kesejahteraan masyarakat akan juga akan lebih bagus, itulah tujuannya, kata Bupati.
“Tapi, tentunya untuk kita ketahui selama ini dalam pelaksanaanya tidak gampang, banyak masalah yang kita temui di lapangan, dan untuk mengatasi hal tersebut adalah kita harus mengoreksi progres dari program dana desa ini yang perlu kita benahi agar semua nya bisa tercapai,” ujar Bonifasius.
Wakil Bupati pun turut memberikan arahan untuk selalu mematuhi mekanisme pengelolaan keuangan Kampung, yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.
“Seperti yang disampaikan oleh Bupati tadi, pemberian APBK adalah untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di masing-masing kampung, dan dalam pengelolaannya tidak semulus cita-cita kita banyak hal yang terjadi terutama dalam pengelolaan dana kampung," kata Wabup. (Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar