Bupati Mahulu Bersama ULS-PPID Unmul Mengkaji Rencana Lokasi TPA Sampah

oleh -
Editor: Ardiansyah
Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh,SH.,ME didampingi Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM,menghadiri Presentasi Laporan Akhir Kegiatan Survey Lokasi TPA Sampah, berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda. Kamis (1/12/2022). Foto: HO.
Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh,SH.,ME didampingi Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM,menghadiri Presentasi Laporan Akhir Kegiatan Survey Lokasi TPA Sampah, berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda. Kamis (1/12/2022). Foto: HO.

“Yang sangat tidak pas menurut saya, untung saja yang punya lahan itu ikhlas orang berhati baik di dunia ini yang mengikhlaskan lahan nya dijadikan tempat pembuangan sampah, meskipun lokasi TPAS nya tidak pas karena ada di lokasi perkotaan itu yang harus kita kerjakan bersama,” kata Bupati.

TPA memerlukan lokasi yang layak dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, dibutuhkan lokasi TPA yang sesuai dimana lokasinya harus ditentukan secara optimal dengan memperhatikan berbagai faktor dan dampak positif maupun negatif.

“Memperhatikan fungsional lahan untuk beberapa tahun pemakaian, sisi aturan persyaratan agar benar-benar memenuhi syarat regulasi sehingga ini sangat penting, jadi ketika ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah potensi masalahnya minim kedepan tidak dipermasalahkan oleh aturan hal itu yang penting,”

“Semoga hasil kajian ini benar-benar mewakili kondisi existing kemudian ketentuan yang tertentu dan bisa ditindaklanjuti sampai pengadaan TPA bisa difungsikan atau sudah legal, untuk peserta rapat hari ini saya minta partisipasi proaktifnya untuk menyikapi pemaparan hari ini,” pesan Bupati.

Dalam laporan Kepala DLH Solman, S.Hut.,M.Si mengatakan, kegiatan Presentasi Laporan Akhir Kegiatan Survei Lokasi TPA Sampah bekerjasama dengan ULS-PPID Unmul dalam rangka pembuatan kajian draft laporan akhir hasil survey untuk mendapatkan gambaran-gambaran lokasi yang layak menjadi TPA.  

“Kegiatan ini sangat perlu sekali dilaksanakan dalam rangka pemenuhan tahapan kegiatan survey lokasi TPA di Mahulu, karena ini merupakan aspek penting yang terintegrasi dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta dokumen perencanaan lainnya di lingkungan Pemkab Mahulu,” kata Kepala DLH. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.